Wondama, Reportasepapua.co.id – Bupati Kabupaten Teluk Wondama,Provinsi Papua Barat, Ir. Hendrik S Mambor, MM, serahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024. seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Teluk Teluk Wondama, laksanakan program kerja sesuai, Perencanaan.
Penyerahan DPA Pemkab Teluk Wondama, di serahan oleh Bupati Mambor, di gedung sasana Karya Komplek Perkantoran Isei, distrik Rasiei, pekan lalu.
Dua kepala OPD yang di tunjuk mewakili penerimaan DPA oleh Bupati Mambor tiu yakni, Kepala dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Teluk Wondama, Korneles Paduai, kepela dinas Kesehatan dr.Habel Pandelaki, dan salah satu perwakilan kepala distrik Kuri Wamesa yakni, Yohan Mariai.
Bupati Mambor menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan kepala distrik, gunakan anggaran yang tertuang dalam DPA dengan baik dan benar. Sesuai dengan rencana kerja yang telah di sepakati dalam peraturan daerah kabupaten Teluk Wondama.
Setelah menerima DPA, kata Bupati Mambor seluruh perangkat kerja mulai tingkat kabupaten, distrik, hingga tingkat kampung harus melayani rakyat dengan baik. Bekerja dengan hati, melayani rakyat dengan penuh keiklasan.
‘’Gunakan anggaran yang tertuang dalam dokumen secara baik dan konsisten. Saya tidak ingin sebutkan, semua OPD sudah pasti tahu itu. Taat perencanaan dan taat anggaran. Jika di simpulkan, hal dua ini sangat penting. Yang terpenting dalam pengelolaan anggaran adalah kita taat perencanaan dan taat anggaran. Agar semua jalan dengan baik. Setelah menerima Dokumen, itu berarti seluruh pimpinan OPD dan seluruh staf sudah bisa melayani masyarakat,’’pungkas Mambor.
Selain memberikan penegasan kepada seluruh perangkat kerjanya, Mambor juga tegaskan kepada seluruh bendahara lingkup OPD serta distrik agar benar-benar bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab yang di percayakan.
Lagi, Mambor menegaskan, apabila para bendahara di tingkat distrik, maupun OPD, bekerja tidak sesuai dengan tupoksi,maka akan di tinjau kembali secara tegas. Penegaskan ini disampaikan Mambor ulang, pasalnya dia seudah menerima laporan terkait bendahara yang bekerja tidak sesuai tupoksi tanggungjawab yang ada. Karena, menurut Mambor, hak dan kewajiban sebagai bendahara sudah sangat relefan antara upah kerja dan tanggungjawab.
‘’Tahun lalu itu, bendahara bisa tahan orang punya dokumen sampai tiga bulan. Pelayanan mestinya tidak seperti itu. Untuk bendahara, kerja saja, jangan tahan-tahan karena kita sudah di gaji. Untuk apa di tahan. Harus di urus, karena itu kewajiban kerja kita,’’tegas Mambor.
Pada kesempatan itu, Mambor katakan, tahun 2024 adalah, tahun terakhir masa menjabat dia bersama wakilnya, Drs. Andarias Kayukatui, M.Si. oleh sebab itu, Mambor berharap seluruh perangkat kerja daerah, distrik dan kampung bekerja serius, karena tahun pemerintahan dia bersama wakilnya terhitung dalam satu periode kurang lebih hanya 4 tahun. Menurut Mambor itu adalah waktu yang singkat.
‘’Bekerja membutuhkan keseriusan kita semua. Saya bersama pak wakil bupati ini adalah masa tugas tahun terakhir, dan kita akan pantau, dan bendahara yang nakal akan terpantau, dan di ganti. Saya harap, seluruh program dan kegiatan ini, bisa berjalan dengan baik. Para kepala distrik agar bekerja dengan baik. Mana yang prioritas dalam kita kerjakan, kerjakan itu dengan baik.
Ulang, Bupati Mambor mengingatkan, para DPA merupakan pedoman pengunaan anggaran sehingga, dia berharap, seluruh pimpinan OPD, Kepala distrik bekerja dengan baik dan bekerja tidak keluar dari pedoman DPA yang sudah di serahkan itu.
‘’Dokumen ini merupakan pedomen pelaksanaan anggaran tahun 2024. Para kepala OPD, selaku kuasa pengguna anggaran harus selalu berpegang teguh terhadap pedoman penggunaan anggaran yang baik. Taat terhadap perundang-udangan, professional, Efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, dengan menjujung tinggi, keadilan dan kepatuhan, dan selalu memperhatikan rancangan, program yang telah di tetapkan dengan mengedepankan asas adil. Sehingga target-target kerja, berjalan dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran, juga tepat anggaran,’’pungkas Mambor.
Mambor, juga berharap tahun anggaran 2024, program dan kerja, hingga laporan kerja terutama laporan keuangan daerah tetap baik. Sehingga Wondama terus menyandang Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain konsisten dalam pelaporan keuangan, Mambor lagi-lagi terus mengingatkan, agar seluruh perangkat kerja daerah, bekerja dengan baik. Bekerja atas kepentingan masyarakat Wondama.
‘’ Kita semua berharap, laporan pengelolaan angaran daerah tetap mendapat atau memperoleh Opini wajar tanpa pengecualian. Kita harus bekerja dengan baik, terpadu saling mendukung dan secara rinci. Lakukan efisiensi anggaran dengan baik dan benar. Kegiatan-kegiatan harus menjawab kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan yang ada, sehingga apabila ada persoalan, tidak harus di atasi oleh bupati atau wakil bupati, tetapi dapat di tangani oleh para kepala OPD. Kita adalah pemerintahan yang melayani. Semua pimpinan OPD para staf dan pimpinan tinggi pratama, kita melayani rakyat dengan hati tulus dan baik, sebab nanti ada waktu Tuhan memberkati,’’ tutup Mambor. (Solfi)