NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
BTM : Tidak Tepat Pembayaran TPP dan ULP Guru dibebankan Pada Pemkot – Reportase Papua

BTM : Tidak Tepat Pembayaran TPP dan ULP Guru dibebankan Pada Pemkot

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Terkait belum dibayarkannya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Uang Lauk Pauk (ULP), serta sertifikasi Guru SMA/SMK sejak tahun 2018, Wali Kota Jayapura DR.Benhur Tomi Mano MM, mengatakan tidak tepat jika dibebankan ke dana Pemerintah Kota Jayapura.

Wali Kota mengatakan sesuai aturan dan petunjuk dari Kementerian pendidikan, Kementerian Keuangan dan Kementerian dalam negeri terkait, bahwa  pengalihan SMA dan SMK dari Pemerintah Kota Jayapura kepada Pemerintah Provinsi Papua telah berlangsung di akhir tahun 2017 kemarin, sehingga pada tahun 2018, Gaji, ULP dan TPP serta sertifikasi guru tidak lagi dianggarkan didalam APBD Pemerintah Kota Jayapura.

“Kami mengikuti aturan dari pusat, sejak tahun 2017-2018 kemarin, pendanaan SMA dan SMK telah dilimpahkan melalui transfer dana dari Pemerintah pusat ke Pemprov Papua, saya bisa contohkan yaitu pada tahun 2017 DAU untuk pembayaran gaji, DAK fisik reguler bidang pendidikan SMA, DAK fisik penugasan bidang pendidikan SMA, dana non fisik, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru, juga demikian untuk tahun 2019,” ujar BTM

Orang nomor satu di Kota Jayapura ini menambahkan sangat tidak relevan dengan sistem pengelolaan keuangan daerah, bahwa hak-hak guru SMA/SMK berupa gaji dan Tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, dan tunjangan khusus guru SMA/SMK dibayar dan dianggarkan dalam APBD Pemerintah Provinsi, sedangkan TPP dan ULP dibayar dan dianggarkan didalam APBD Pemerintah Kab/Kota.

“Dengan demikian pembayaran hak-hak guru SMA/SMK tidak relevan bila anggaran belanja SMA/SMK diakomodir oleh dua institusi Pemerintah (Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kab/Kota), Tegasnya.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *