Jayapura, Reportasepapua.com – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, kemungkinan terburuknya sidang paripurna APBD Papua 2019 dilaksanakan Januari tahun depan.
Pasalnya, hingga kini DPR Papua belum menerima materi sidang dari eksekutif, lantaran 8 Pembahasan APBD Papua sedikit mengalami kendala karena proses perampingan OPD.
“Sampai hari ini materi belum masuk ke kami. Tapi kemungkinan dewan akan mulai dengan non APBD yang rencana besok (red. jari ini) kami Banmus menjadwalkan sidang non APBD. Semoga tannggal 12 atau 13 materi APBD sudah masuk,” kata Yunus Wonda kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/12/18).
Lanjut dikatakan, jika pihak DPR Papua telah membicarakannya dengan Sekda Papua, jika memang sidang APBD tak dapat dilaksanakan Desember 2018, maka akan digeser ke Januari 2019.
“Alasannya kan perubahan struktur. Kalau tidak ada apa-apa baru molor itu baru ada konsekuwensi. Kalau memang bulan ini dipaksakan, terburuknya sidang sampai, 24 Desember. Kalau tidak dibuka saja dulu, kemudian ditutup Januari,” jelasnya
Mengenai materi non APBD yang akan diparipurnakan menurutnya, itu terkait pengesahan Raperdasi/Raperdasus dan pelantikan PAW dua anggota Gerindra.
Hanya saja kata Yunus Wonda, berapa jumlahnya dan apa-apa saja Raperdasi/Raperdasus yang akan disahkan itu, akan diputuskan dalam rapat Banmus.
“Untuk PAW yang sudah ada SK-nya di meja saya yaitu dari Gerindra. Memang sudah dua kali PAW Gerindra ini ditolak Banmus dan saya sudah bilang, ketiga kalinya saya tetap akan peripurnakan,” tandasnya. (tiara)
Respon (2)