JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Anggota Komisi DPR Papua, Yona Alfons Nussy mengaku, baru-baru ini ia menghadiri Seminar Nasional terkait “Nasib Dana Otsus Papua Pasca 2021” yang diselenggarakan oleh DPR RI dan dipimpin langsung oleh bapak Wakil Ketua, Fadli Zon, yang dilaksanakan di Gedung Nusantara, Jakarta.
Menurutnya, meskipun tahun 2021 Otsus Papua akan berakhir, tapi dana Otsus tidak berakhir. Sehingga DPR Ri berkepentingan untuk membicarakan hal ini dengan melibatkan berbagai stakehokder lewar seminar nasional itu
“Pertama yang disampaikan dalam sambutan beliau, bahwa memang DPR dari unsur pimpinan berkeinginan dan sudah ada komunikasi bahwa dana ini akan tetap dilanjutkan,” kata Yonas Nussy kepada Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/12/18).
Untuk itu kata Nussy, pihaknya menyarankan, bahwa dalam sebuah evaluasi yang panjang dana merupakan politik yang hadir karena saat itu rakyat Papua ingin lepaskan dari NKRI sehingga dana ini diberikan dengan komitmen percepatan pembangunan.
“Tetapi dana ini tidak bisa maksimal dilakukan dengan baik, sehingga ini perlu digaris bawahi. Sebab dana otonomi khusus ini tidak bisa dipakai maksimal sebagaimana mestinya karena regulasi tidak memberikan dukungan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Nussy, sejalan dengan pikiran bapak Gubernur Lukas Enembe bahwa undang-undang ini perlu dilakukan penataan kembali secara menyeluruh, sehingga undang-undang ini bisa bermanfaat bagi kehidupan pembangunan di tanah ini.
“Ini penting sekali yang kami lalukan dalam evaluasi, khususnya kami dari kursi DPR pengangkatan yang melakukan komunikasi,” ungkapnya.
Menurut Yonas, ketika Musrembang itu ada tapi ternyata beberapa hal yang membuat rakyat Papua tidak memiliki itu, yaitu regulasi.
“Jadi regulasi ini yang perlu diperhatikan sehingga saran kami kemarin kebetulan dari pihak dari Dirjen Keuangan Pengembangan Daerah juga hadir dalam seminar nasional itu. Hingga kami juga sarankan perlu ada regulasi yang mengikat kita semua, sehingga dalam penyaluran dan pemanfaatan ini bisa tepat sasaran dan orang Papua bisa merasakan ini dengan baik,” tandas Yonas Nussy.
Dikatakan, dalam seminar nasional itu, pihaknya juga sampaikan bahwa Jakarta jangan segan-segan untuk percaya pemimpin di negeri ini, mulai dari gubernur sampai kepala kampung
“Jadi tidak boleh katakan dia ini OPM dan lain sebagainya. Hilangkan pikiran-pikiran yang kurang tepat itu, karena kita ini sama-sama membangun republik ini, maka hilangkan pikiran-kiran untuk mencurigai dia dan lain sebagaianya,” tekannya.
Bahkan tandas Nussy, komitmen mereka adalah bagaimana melanjutkan apa yang diamanatkan oleh undang-undang dan mengamankan pembangunan nasional di tanah Papua
“Itu yang perlu kita sampaikan pada kesempatan seminar nasional itu, sehingga ini menjadi catatan penting untuk DPR RI dan sekanjutnya, kalau ada terjadi revisi terbatas UU ini perlu kita buka forum dialog atau komunikasi dengan semua stakeholder terutama DPR dengan MRP, Papua dan Papua Barat. Sehingg hal ini dibicarakan secara terbuka, dan Pasal mana saja yang mau dihilangkan atau pasal mana saja yang mau dimasukkan,” paparnya.
Diakui, jika hal itu yang penting sekali untuk dilakukan secara baik sehingga ada beberapa pasal yang kemarin pihaknya berikan catatan penting, yaitu menyangkut bagaimana menyelesaikan HAM di Papua.
Apalagi kata Nussy, pasal-pasal ini ada yang berbenturan dengan UU Nasional yang dicabut oleh MK. Jadi ini perlu ada komitmen pemerintah untuk dibicarakan dengan terbuka, sehingga persoalan pelanggaran HAM di negeri ini bisa terselesaikan juga dengan baik.
“Karena ada UU yang mengatur itu dengan baik, sehingga rakyat di negeri ini tidak canggung ketika mereka bicara tentang pelanggaran HAM dan lain sebagainya,” tegas Yonas Nussy.
Legislator Papua ini menambahkan, memang pemerintah sudah sangat terbuka tetapi perlu dilakukan lewat perdasi dan perdasus sehingga rakyat Papua ini tidak terjadi traumatik atau dia ragu untuk menyampaikan iformasi terkait dengan pelanggaran HAM dan lain sebagainya.
“Itu yang kami sampaikan pada seminar nasional itu di DPR RI. Ini juga menjadi
catatan penting bagi DPR RI, khususnya staf ahli atau tim ahli yang menggodok seluruh masukan yang kami sampaikan itu demi kepentingan rakyat Papua untuk bagaimana menggodok kembali UU ini tetapi juga merencanakan pemberian dana otonomi khusus untuk berlanjut di Papua,” jelasnya.(TIARA)
Bagaimana tutup otsus
Sudah otsus mau berakhir jadi saya di menangkapi hal ini bahwa masalah OTSUS di papua LPJ wajib dilaporan lengkap dan.menangkut biro-biro.karena selama ini hadir OTSUS Nama saya otsus itu ada di papua program-program tidak jelas sampai sekarang mau berakhir kami mau lengkap dan otsus plus dihilangkan.karena saya mewakili rakyat miskin otsus tapi miskin dan membunuh dan lain””.