BIMA, REPORTASEPAPUA.COM – Inspektur Polisi Dua Suriadin anggota Brimob Polda Papua berhasil menangkap pemburu rusa dan hasil buruannya sebanyak 100 ekor bersama 2 pucuk senjata laras panjang jenis Mouser dan SS1 serta 8 Butir Amunisi di Desa Poja, pulau komodo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, sabtu/29/12/2018.
Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombes Pol, Jeremias Rontini, saat dikonfimasi tentang keberhasilan anggotanya itu membenarkan dan mengatakan, Pada hari sabtu tgl 29 desember 2018, Ipda Suriadin yang sedang melaksanakan cuti emergenci itu, mendapat informasi dari 2 orang warga setempat bahwa, di kecamatan sape, tepatnya dikepualauan Komodo, telah terjadi bongkar muat rusa dan kerbau yang mana, rusa sebanyak 100 ekor dan kerbau sebanyak 4 ekor.
Lanjut Dansat Brimob, setelah menerima laporan tersebut, Ipda Suriadin merasa terpanggil dan harus berbuat dan mengabil tindakan karena Ia adalah seorang insan Bhayangkara.
“Anggota saya itu, langsung turun ke TKP di pantai torowamba, desa poja kecamatan sape, kabupaten Bima dan dengan sekejap saja, Ia berhasil meringkus para pelaku dan hasil buruannya serta senjata laras panjang kemudian menyerahkan ke polsek setempat” Ucap Dansat Brimob Polda Papua.
Tidak hanya itu, karena pelaku yang takut akan tangkap, Ipda Suriadin sempat ditawarkan 10 ekor Rusa dan uang Tunai 20 juta namun tawaran itu tidak digubrisnya.
“Pelaku yang berjumlah 4 orang itu, 1 diantaranya berhasil ditangkap bernisial N, dan 3 orang lainya berhasil kabur termasuk pemilik 2 senjata laras panjang itu.namun masih dalam penyelidikan kepolisian resor Bima”, tutur Dansat Birmob, KOmbespol. J. Rontini.(IB)