JAYAPURA REPORTASEPAPUA – Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M bersama tim kembalikan satu buah handphone milik Warga Negara Asing (WNA) yang hilang dicuri, penyerahan berlangsung di Mapolresta Jayapura Kota, Minggu (7/8) malam.
Saat dikonfirmasi, Senin (8/8) siang, AKP Handry membenarkan penyerahan satu buah Handphone jenis Iphone SE warna biru kepada pemiliknya bernama Berry (26) seorang WNA berkewarganegaraan Amerika Serikat tersebut.
AKP Handry menuturkan, berawal saat timnya melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1352 / VIII / 2022 / SPKT / Polresta Jayapura kota / Polda Papua tentang pencurian pada tanggal 07 Agustus 2022 bertempat di Pantai Holtekamp Distrik Muara tami.
“Tim Resmob Numbay dengan dipimpin Wakasat Reskrim Iptu Heppy Salampessy, S.H didampingi Kanit Resmob Numbay Aiptu Ade Serosero melakukan pengecekan posisi handphone milik korban dan diketahui berada di seputaran Argapura Distrik Jayapura Selatan,” ungkap Kasat.
Lebih lanjut AKP Handry menjelaskan, tim kemudian mendatangi titik lokasi hasil pencarian kemudian menghubungi RW setempat untuk berkordinasi, dan hasil kordinasi RW siap untuk membantu tim menemukan handphone tersebut dirumah salah satu warganya.
“Handphone milik korban akhirnya ditemukan di rumah salah satu warga di seputaran Argapura, tim pun langsung membawa handphone tersebut untuk dicocokkan kepada pemiliknya. Ketika ditunjukkan korban mengiyakan bahwa handphone tersebut benar miliknya yang hilang di TKP,” tandasnya.
Selanjutnya tim bersama Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry langsung menyerahkan handphone tersebut kepada pemiliknya. “Untuk pelaku akan dilakukan penyelidikan siapa tersangkanya, tim akan lakukan pendalam kembali ke lokasi penemuan handphone milik korban tersebut,” tutup AKP Handry selaku Kasat Reskrim.(*)