JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Beberapa hari lalu masih ditemukan lagi banyaknya sampah botol miras yang berserakan di sepanjang di sekitar got yang ada di jalan pantai hamadi dekat pintu masuk jembatan merah. Hal ini sangat meresahkan warga kota dengan banyaknya sampah botol tersebut dan menganggu kenyamanan masyarakat berkunjung ke tempat wisata yang ada di kota jayapura.
Wali kota jayapura, Benhur Tomi Mano yang saat ditemui wartawan dalam wawancaranya menegaskan dan menghimbau agar seluruh masyarakat kota Jayapura tidak melakukan aktivitas minum minuman keras atau miras di objek wisata yang ada di kota Jayapura maupun taman kota. Walikota sangat menyayangkan perilaku tersebut dan sudah banyak pengaduan dari masyarakat kota mengenai hal ini. Masyarakat kota jayapura yang miras akan ditindak tegas secara hukum sesuai dengan intruksi kapolres jayaura kota akan ditangkap maupun akan diberikan sanksi sosial.
“Kepada warga kota jayapura, tempat-tempat rekreasi di wilayah kota ini tidak tidak boleh digunakan untuk tempat miras. Saya minta Satpol PP kota akan berkoordinasi dengan Kapolsek Jayapura Selatan juga danramil akan patroli ke sana kalau ada yang miras ditangkap saja. Dan kapolres sudah menginstruksikan untuk menangkap orang mabuk dimuka umum. Ini yang harus kita perhatikan karena sering meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Walikota berharap agar objek wisata maupun taman kota yang ada di jayapura ini bisa aman dan nyaman untuk dikunjungi masyarakat tanpa adanya rasa takut dan menganggu kenyamanan.
“saya mau supaya tempat rekreasi pantai pantai masyarakat tidak takut berkunjung karena orang mabuk bila berwisata di pantai maupun ke taman kota,” Tambahnya.
Diharapkan masyarakat kota bisa menaati peraturan yang ada untuk terciptanya kota jayapura yang aman dan nyaman ketika berkunjung ke objek wisata yang ada di seluruh kota jayapura. (Stella)