NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Wakil Gubernur Papua Nyatakan Papua Belum Bisa Menerapkan New Normal – Reportase Papua

Wakil Gubernur Papua Nyatakan Papua Belum Bisa Menerapkan New Normal

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal
banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menyampaikan Kebijakan Pemerintah Pusat untuk New Normal atau tatanan kehidupan normal yang baru di tengah pandemic Covid-19, belum bisa diterapkan di Papua.

“Kebijakan Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam konteks nasional. Sementara di daerah, kebijakan akan disampaikan oleh Kepala Daerah tentunya dengan melihat kondisi objektif daerahnya masing masing,” katanya.

Kata Wagub, menurut perhitungan pusat seperti yang selama ini disampaikan, bahwa  bulan Mei ini merupakan tertinggi, dan Bulan Juni kurva harus turun.

“Kalau, berasumsi ke sana memang sudah bisa menunjukkan new normal, tapi kita harus ingat untuk kontes Papua, Covid-19  ini tidak bersama-sama munculnya seperti di Jakarta,” ujar Wagub.

Menurutnya, kasus Covid-19 baru muncul di Papua pada Maret. Sehingga jika secara normal seperti yang disampaikan Presiden dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, maka Juni akan normal (menurut pusat).

“Tapi kita di Papua baru akan normal di Juli. Sebab pada Juni, kita baru akan mencapai titik tertinggi,” kata Wagub.

Saat ini lanjut Wagub, baru bulan Mei dan akhir Juni diperkirakan akan menjadi titik tertinggi.

“Sekarang baru Mei sudah lebih dari 450 hari ini saja sudah 656 kasus. Kalau lihat fakta , seperti ini akhir Juli nanti kalau memang kita disiplin dan semua dengan harapan awal Juli itu kurva mulai turun. Kalau pun mulai turun maka New Normal itu kita akan lakukan,” jelas Wagub Papua, Klemen Tinal kamis sore (28/05).

Terkait wacana New Normal ini, lanjut Wagub, pihaknya akan membahasnya bersama Forkopimda guna menyamakan persepsi.

“Untuk melihat kira-kira dalam menerjemahkan  apa yang presiden sampaikan, Hal apa yang bisa kita normalkan ataupun kita fleksibel itu,” terangnya.

“Kita tidak ketat sekali juga tapi kita lihat fakta. Kita bisa longgarkan mana tapi dengan pelonggaran itu, tidak menambah, beban kesehatan di Provinsi Papua,” terangnya lagi

Menurut Wagub Pemerintah pusat tidak bisa menyamakan Papua dengan daerah lain sebab dilihat dari historynya berbeda.

“History nya Papua tidak serentak secara nasional terjadi konflik bersama-sama kita baru terjadi di bulan maret akibat Cluster dari Jawa Barat dan gowa.  Ini fakta historisnya, jadi kita terlambat terjadinya Covid-19, otomatis normalnya juga sebulan lebih lambat,” tutur Wagub

Dia berharap masyarakat bisa tetap disiplin. “Kita jaga semua dengan baik tidak ada yang mustahil.

Kalau semua kita bisa lakukan dengan baik,” pungkas Wagub. Hingga Selasa 27 Mei 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Papua mencapai 652 kasus dengan rinciaan 458 dirawat, 183 sembuh dan 11 meninggal dunia.(Berti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *