NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Wagub  : Guru 7 Kabupaten Tidak Boleh Mogok Karena Masalah ULP Berbeda dengan Tugas Pokok Guru – Reportase Papua

Wagub  : Guru 7 Kabupaten Tidak Boleh Mogok Karena Masalah ULP Berbeda dengan Tugas Pokok Guru

banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Pemerintah Provinsi Papua  menggelar rapat bersama 6 kabupaten dan 1 kota Jayapura, di Sasana Karya Senin 25 Februari 2019 terkait dengan Uang Lauk Pauk (ULP) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum terbayarkan.

Dalam rapat yang di pimpin oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal ini mengatakan bahwa untuk pembayaran uang lauk Pauk dan TPP ,itu hanya kasus kasuistis, yang mana pemerintah tetap mencari solusi untuk hal tersebut.

“Jadi,walapun diambil alih Provinsi, tapi tetap ULP dan TPPnya ke Kabupaten Kota, dan tetap harus masuk ke APBD Induk Kabupaten kota tahun2018, mau bayar dari otsus tidak ada masalah, yang penting nanti tinggal di tulis ini buat bayar ULP dan lainnya yang belum dibayarkan,” Jelasnya saat memimpin rapat.

Tambah Wagub dalam pertemuan ini tidak mencari siapa benar ataupun salah, karna antara pemprov, pemkab dan pemkot ini terjebak dalam UUD yang berubah – ubah dalam tahun yang sama, yaitu peraturan awal di kelolah oleh pemerintah provinsi, lalu dalam waktu singkat diubah lagi kembali ke pemkot/pemkab.

“Akibatnya Uang Provinsi di Potong dan Kabupaten/Kota juga Dipotong, yang kena Dampaknya para guru dan lainnya, apakah ini masalah, ini bukan masalah, ini hanya situasi  yang harus kita sebagai pemimpin duduk dan selesaikan. Kami berterimakasih pihak yang tadi kita berkumpul bersama, sekaligus  juga bagaimana secara adminitrasi juga mendukung,” Jelasnya.

Lanjutnya dengan hadirnya 7 kabupaten dan kota ini, pihaknya bisa sama – sama menyamakan presepsi bahwa komunikasi itu penting, dengan komunikasi yang terus berjalan dengan pemerintah provinsi.”

Kami berharap hal –hal yang menyangkut penanganan pemerintahan bisa berjalan dengan baik, kita sepakat punya presepsi yang sama hal – hal yang itu kita selesaikan bersama, TPP dengan ULP,” ujarnya.

Selain itu Wagub meminta kepada para guru agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik, dan tidak melakukan aksi mogok lainnya, karena ULP dan profesi guru itu dua hal yang berbeda.

“Saya minta guru – guru tidak mogok kerja, karena hal ini dua hal yang berbeda,antara ULP dan profesi guru itu adalah pengabdian dengan hati yang gembira dan suka cita,guru harus tetap mendidik memberikan ilmu kepada anak – anak Papua , yang nantinya akan mengantikan kita,jika belum ada yang selesai, itu permasalahan kami untuk menyelesaikanya,” tutup Wagub.

Sementara itu Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan pihaknya pada APBD kota tahun 2018 tidak ada lagi anggaran bagi guru SMA/SMK, karena sesuai dengan aturan UU no 23 tahun 2014 dan PMK no 127 tahun 20017 dan pergub no 40 tidak berlaku. “Kota tetap dengan komitmen tidak bisa membayarka ULP dan TPP, karena menurut kami itu peraturan dari pusat, kecuali ada regulasi baru yang dibuat,” ungkapnya.(Berti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *