JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Dalam manajemen Pemerintahan Daerah dewasa ini, koordinasi antara instansi pemerintah nasional maupun tingkat daerah wajib dilakukan untuk mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi Papua di salah satu hotel kota jayapura, Senin 04 November 2019.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) ini sebagai tindak lanjut dari pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat wajib melakukan koordinasi untuk harmonisasi jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dan disampaikan kepada bupati/walikota.
” Seiring dengan dinamika pemerintahan yang tinggi dan teknologi informasi yang begitu maju di lingkungan masyarakat, peran serta tantangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam penyelenggaraan pemerintahan juga semakin tinggi, ” Kata Wakil Gubernur Papua
Dalam menyusun dan menetapkan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2020 yang meliputi kegiatan, fokus, sasaran dan jadwal pelaksanaan pengawasan. Hendaknya berpediman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020.
” Perlu saya sampaikan juga bahwa ada dua poin penting terkait peran APIP diantaranya pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional yang telah memasuki tahap kedua yang ditandai dengan disusunnya Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 melalui PERMENPAN Nomor 11 Tahun 2015, ” ujar ia
Untuk itu, saya minta kepada kita semua untuk berperan aktif dalam melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, APIP juga diharapkan dapat aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama APIP-APH 20 Agustus 2018, Sambung Tinal.
” Selanjutnya saya mendorong agar APIP se-Provinsi Papua dapat menindaklanjuti amanat aturan tersebut guna peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” (BERTI)