Jayapura, reportasepapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kesekian Kalinya datang ke jayapura dan memeriksa fisik pembangunan ruas jalan kemiri – depapre yang merugikan negara 42 M tersebutZ
Mendapat Pengawalan Ketat anggota brimob polda papua, Tim KPK sabtu pagi tadi langsung menunu ke Sentani Yakni jalan kemiri depapre.
Dipimpin Langsung Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Panca Putra Siregar, Tim tiba di Lokasi dan melakukan berbagai pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut di Jayapura adalah untuk melakukan pemeriksaan fisik pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre Kampung Maribu.
“Dalam kegiatan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan BPK RI dan saksi ahli dari ITB,” Ujar Kabidhumas kepada Reportasepapua.
Kasus Ruas Jalan Kemiri Depapre ini bergulir sejak januari 2018 Silam dan Telah Menetapkan 2 Tersangka dimana Mantan Kadis PU papua, MK yang pertama ditetapkan tersangka Oleh KPK dan selamjutnya Rekanan. dengan dugaan Total kerugian Negara Menurut KpK mencapai 42 milyar: ( redaksi )