MERAUKE, REPORTASEPAPUA.COM – Kasus tewasnya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MA oleh suaminya di Jalan Kuprik, Kelapa Lima, Distrik Merauke, Sabtu lalu, kini sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Merauke. Pelaku yang diketahui berinisial FR, juga sudah dimintai keterangan, Senin (17/6/19).
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Suhardi saat dikonfirmasi, menjelaskan kronologis kejadiannya bahwa pelapor berinisial AK mendapat telepon dari AE bahwa korban dianiaya, lalu pelapor langsung datang ketempat kejadian untuk mengecek dan benar telah terjadi kasus penembakan dengan menggunakan senapan angin jenis PCP moser 2500 psi call 4,5 mm, dengan cara melakukan penembakan sebanyak satu kali dan mengenai tepat dikepala korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasubag Humas menyebut, pengakuan pelaku sendiri pada saat kejadian, pelaku juga tidak bermaksud menembak istrinya. Ia juga mengaku tidak sengaja hingga akhirnya mengenai sang istri.
“Ketika itu, pelaku masih berada di tempat tidur, mendengar korban yang cerewet pelaku pun mengambil senapan angin dan kemudian melepaskan tembakan sebanyak satu kali. Tak berapa lama, pelaku pun beranjak dan melihat korban sudah terjatuh. Kemudian, korban pun dilarikan ke RSUD, naas nyawa korban pun tak dapat diselamatkan,” ucap kasubag Humas.
Lanjut dikatakannya, Penyidik juga sedang menggali keterangan dari empat orang saksi terkait kejadian tersebut, bahkan masih ada juga yang dalam pemeriksaan sebagai saksi tambahan agar kasus tersebut bisa mendapat titik terang.
“Seperti diketahui, kasus penganiayaan berujung maut itu terjadi di rumah mereka, sekitar pukul 07.00 Wit. Pelaku menembak bagian kepala korban menggunakan senapan angin dan akhirnya meninggal dunia,” tambah AKP Suhardi.
Sesuai permohonan keluarga korban, besok bertempat di Aula Mapolres Merauke (18/6) pagi, Polres Merauke berencana akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak keluarga korban dan maupun pelaku. (redaksi)