JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Oknum KPPS di Kabupaten Jayawijaya diduga membawa kabur logistik pemilu untuk pemungutan suara di 3 TPS yang ada di dua kelurahan Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Sebagaimana laporan dari KPU, untuk Kabupaten Jayawiyaja tepatnya di Distrik Wamena kelurahan Wamena Kota terdapat 2 TPS, masing-masing TPS 49 dan TPS 51, serta di Kelurahan Sinakma terdapat 1 TPS.
“ 3 TPS ini logistik di bawa lari KPPS lalu tidak dilaksanakan pemungutan suara,” kata Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay dalam laporan updet perkembangan pemungutan suara KPU Papua, Rabu (17/4/2019) sore.
Dalam laporan itu juga tercantum keterangan dimana untuk kasus dibawa kaburnya logistik untuk 3 TPS ini, KPU setempat telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan bantuan pihak keamanan untuk mencari keberadaan oknum KPPS yang membawa kabur dokumen negara tersebut.
Sekedar diketahui, hingga Rabu (17/4/2019) sore, pelaksanaan tahapan pemungutan suara di Provinsi Papua telah dilakukan di 22 Kabupaten. Sementara terdata adanya beberapa distrik dan kelurahan di 7 Kabupaten yang belum dapat dilakukan pemungutan suara lantaran terkendala belum adanya logistik pemilu baik di TPS maupun di PPD.
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan secara umum proses tahapan pemungutan suara di Provinsi Papua telah berjalan sebagaimana jadwal, meski dari 29 Kabupaten terdapat 7 Kabupaten yang harus melakukan pemungutan suara susulan lantaran adanya beberapa kendala, baik keterlambatan distribusi logistik karena cuaca buruk, maupun kekurangan surat suara.
“22 kabupaten sudah laksanakan pemungutan suara, sementara 7 kabupaten yang belum melakukan pemungutan pada 17 April telah di jadwalkan untuk pemungutan suara susulan sebagaimana rekomendasi Bawaslu di setiap daerah,” katanya.
“Ini data terbaru yang baru kami peroleh dari setiap kabupaten, kita berharap jadwal pemungutan suara susulan ini dapat dilakukan besok tanpa ada kendala, sehingga tahapan Pemilu ini berjalan baik dan lancar,” kata Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay. (Redaksi)