KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM- Wakil Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut.MUP mengatakan, sekitar 7 ribu orang di Kabupaten Keerom yang belum memilki e- KTP, sehingga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Keerom harus segera mengambil langka- langka untuk Melakukan perekaman e- KTP bagi warga yang belum memiliki e KTP, karena semua pelayanan umum berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan membutuhkan KTP.
Apalagi ditahun 2020, di Kabupaten Keerom akan dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, agar warga yang dapat menggunakan hak politiknya dalam menentukan pemimpin di masa akan datang. “ kalau tidak ada e- KTP pastinya warga tidak dapat menggunakan hak suaranya. Makanya mulai saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Keerom harus turun kelapangan untuk melakukan perekaman e- KTP,”ujar Piter dalam arahannya saat menghadiri Lounching Pemilihan Kepala Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Keerom, Senin (25/11).
Untuk itu Piter Gusbager mengharapkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Keerom dapat memperhatikan masyarakat yang sama sekali belum memiliki e- KTP. “ Data Base KPU Kab Keerom untuk memilih berbasis e- KTP, jangan sampai terjadi penggelembungan e- KTP pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 mendatang. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Keerom harus bekerja sama dengan KPU Kab Keerom sesuia peraturan yang berlaku,”tetas Piter Gusbager.
Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom pastinya akan mengeluarkan dukungan dana atau Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. “ mari jaga kerukunan dan saling menghormati. Jangan menyebarkan berita bohong (Hoax) dan isu- isu Sara pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Keerom,”pungkasnya. (Rhy)