NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya, KPU Papua : Surat Suara itu Sudah diRekap – Reportase Papua

Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya, KPU Papua : Surat Suara itu Sudah diRekap

Pemilu sistem Noken di Papua. : Foto Istimewa
banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Puluhan kotak suara yang berisikan ribuan surat suara di distrik tinggi nambut kabupaten puncak jaya dibakar oleh warga yang diduga merasa kecewa hak suaranya dialihkan ke paslon lain.

Dalam video viral berdurasi lima menit tujuh detik ini,  tampak seorang warga mendokumentasikan warga yang terdiri dari ibu ibu dan anak anak berada di kantor distrik tinggi nambut, kabupaten puncak jaya, dan membakar ribuan surat suara yang disimpan didalam kantor distrik. kotak suara dikeluarkan dan dibakar dihalaman kantor distrik.

Dari keterangan warga yang mendokumentasikan video viral ini warga tingginambut kecewa terhadap adanya arahan dari pejabat daerah untuk  suara pilpres didistrik ini pada tanggal 17 april lalu semua di masukan ke pasangan capres tertentu sehingga warga meluapkan kekecewaan mereka dengan melakukan aksi pembakaran surat suara.

Ketua kpu papua theodorus kosay ketika dikonfirmasi dijayapura rabu siang mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan kpu puncak jaya dan ternyata surat suara yang dibakar dalam video viral itu sudah selesai direkap Sehingga tidak seperti dalam video dimana didaerah itu terjadi pemungutan suara.

“Saya sudah Kordinasi ternyata video diambil kemarin dan menurut kpu puncak jaya mereka sudah merekap sesuai tahapan dan dibawa ketingkat kabupaten,” Tuturnya.

Sementara itu kabidhumas polda papua, kombes pol a.m. Kamal mengaku akan memproses pelaku penyebaran dan pembuat video yang meresahkan warga ini karena informasi yang disebarkan tidak benar seperti yang dikatakan didalam video.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *