SENTANI, Reportasepapua.com – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura resmi ditutup oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Drs. Timothius J. Demetouw, M.Si., di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani,, Kabupaten Jayapura, Rabu (27/2/2019) kemarin sore.
Timothius berharap kepada para peserta, agar apa yang didapatkan selama pelaksanaan diklat bisa dibenahi dan diimplementasikan guna memberikan pelayanan yang lebih baik dalam tata pemerintahan.
“Melalui diklat Keprotokoleran ini, harapan kami pengetahuan dan juga keterampilan yang telah diperoleh para peserta atau aparatur sipil yang sudah mengikuti ini agar dapat kembali dan mereka membenahi kekurangan maupun keterbatasan yang selama ini kita hadapi, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam hal tata pemerintahan itu terutamanya masalah protokoler,” demikian pesan Timothius.
Timothius juga berharap agar para peserta diklat Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura bisa terus semangat untuk bekerja mengabdi guna mewujudkan masyarakat Bumi Khenambay Umbay yang sejahtera.
“Jadi, kegiatan diklat ini terkait dengan Protokoler. Dimana, diklat ini mau mengatur sehingga sistem tata pemerintahan dalam melayani maupun dalam memberikan informasi kepada masyarakat itu ada tata aturannya yang harus dipahami terutama bagi aparatur sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Ditambahkannya, diklat ini di rasa penting menambah ilmu pengetahuan, meningkatkan kapasitas khususnya mengenai keprotokolan agar dapat berkomunikasi dengan masyarakat dan juga meningkatkan kesadaran bahwa program pembangunan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk masyarakat Kabupaten Jayapura.
“Sehingga diklat keprotokolan ini dianggap penting oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura untuk melakukan kegiatan ini dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk berkumpul dan mengikuti diklat tersebut,” terangnya.
Selama ini yang dilakukan oleh bidang protokoler Pemkab Jayapura, menurut Timothius, masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan di bidang keprotokolan yang ada di Kabupaten Jayapura, setelah pihak Pemkab Jayapura memperoleh pembekalan dari narasumber di Biro Protokoler dan Humas Setda Provinsi Papua.
”Setiap acara atau upacara ya, dalam menerima tamu, dalam berpakaian dan juga dalam memberikan informasi itu semua ada tata aturannya. Seperti dalam mengucapkan atau menyapa orang itu semua ada aturannya dan tata cara yang harus kita pahami serta kita harus ikuti sesuai dengan tata tersebut,” tuturnya.
“Mudah-mudahan apa yang para peserta dapatkan dari diklat ini akan menambah ilmu, meningkatkan kapasitas untuk kita dan juga masyarakat Kabupaten Jayapura,” tambah Timothius dengan nada penuhi harap.
“Saya ucapkan terima kasih kepada narasumber dari Biro Protokoler dan Humas Setda Provinsi Papua yang telah berbagi pengalaman, berbagi ilmu, mudah-mudahan bermanfaat ya ilmunya,” tutup Timothius J. Demetouw.
Sebagai informasi, Diklat Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura ini diikuti oleh 97 orang peserta yang terhimpun dari setiap OPD dan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 26 hingga 27 Februari 2019.
Untuk diketahui, BKPSDM Kabupaten Jayapura telah berkomitmen akan melakukan seleksi terhadap 97 orang peserta diklat keprotokolan ini, dan dari 97 peserta ini yang berhasil masuk 10 terbaik akan dibiayai untuk mengikuti diklat peningkatan kapasitas protokoler di luar Papua. (nadya)