Jayapura, reportasepapua.com – Melihat Banyaknya Korban Akibat Minuman Keras yang telah mengakibatkan Korban baik meninggal dunia dan korban kekerasan di Papua, Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kota Jayapura akan melakukan aksi dengan massa yang besar untuk meminta dewan agar menghentikan peredaran miras lewat peraturan daerah.
Ketua SAMN Kota Jayapura, Anias Lengka saat diwawancarai Reportasepapua.com mengatakan bahwa fenomena yang terjadi di jayapura dimana peredaran minuman keras yang sudah tak terkontrol ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup kita di papua.
“Kita dapat melihat kejadian yang terjadi akhir akhir ini dimana angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas semua hampir disebabkan karena minuman keras, baik lokal dan bermerk, oleh sebab itu kami melihat ini sebagai ancaman bagi masyarakat papua dan masyarakat yang hidup di papua dimana miras ini sudah menjadi musuh bersama, dan sesuai komitmen gubernur papua maka minuman keras ini harus tidak boleh lagi ada di papua,”Tegasnya.
Anis Menambahkan kepada seluruh masyarakat yang ada dikota mari bersama sama kita lakukan aksi damai ini demi kepentingan bersama dimana secara bersama sama hari selasa nanti kita datangi kantor dprd kota jayapura.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kota jayapura agar kita bersatu hati kita perangi minuman keras ini karena miras ini sesungguhnya merusak kita semua dan ini bukan tatanan adat orang papua”. Tukasnya.
Direncanakan Aksi Penolakan Miras Di Jayapura akan digelar selasa 18 september 2018 pagi dan akan dipusatkan di kantor dprd kota jayapura dengan titik kumpul di kawasan Perumnas III waena, lingkaran abe, entrop, dok 5 dan macan tutul. (anto)