JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Tokoh Pemuda dari wilayah dapil VI Lapago dan juga sebagai AMPI Golkar Kabupaten Jayawijaya, Maikel Kogoya mengancam akan melakukan boikot jika pelantikan anggota DPR Papua tetap dilaksanakan pada 31 Oktober 2019 nanti.
Alasan pihaknya meminta penundaan pelantikan itu lantaran suara yang diperoleh NasDem dalam pileg lalu di Dapil VI adalah suara Golkar atas nama Caleg Deerd Tabuni.
“Deerd Tabuni meraih suara terbanyak di Dapil VI yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, Nduga, Mamteng. Suara pak Deerd di Jayawijaya dan Lanny Jaya. Beliau menang suara di Jayawijaya suara dan Lanny Jaya suara. Untuk itu kami meminta pelantikan ditunda,” tegas Maikel yang juga merupakan Ketua Tim Pemenangan Dapil VI Golkar Papua, Minggu (27/10/19).
Pihaknya juga meminta KPU Papua tidak mengambil tindakan yang akan menyebabkan masalah ke depan. Jika tidak pihaknya akan menduduki kantor DPR Papua dengan massa yang besar. Di Jayawijaya pihaknya juga akan lakukan hal serupa mempertanyakan suara Golkar di Lapago Terdiri dari 9 kabupaten Yang juga keluarga Besar Dari Bapak Deerd Tabuni SE.Msi itu dikemanakan.
“Ini karena ada kepentingan penguasa yang meminta KPU dan Bawaslu serta Kadistrik hingga kampung, untuk memenangkan salah satu Caleg NasDem Johni Banua Rouw,” ungkapnya.
“Kami minta suara itu dikembalikan sebab suara Deert Tabuni sebagai pemenang suara terbanyak di provinsi dari Golkar dengan perolehan suara 244.418 lebih, jadi segera di kembalikan dari Jayawijaya dan Lanny Jaya. Kalau tidak kami akan boikot pelantikan,” tandasnya.
Menurutnya, tidak ada marga Banua di Jayawijaya. Yang ada marga Tabuni, Kossay, Kogoya, Wenda, Huby, Hilapok .Wetipo .asso.itu ada di Jayawijaya. Ia menyatakan punya bukti rekapan suara dari KPU kabupaten sampai KPU RI.
“Jadi kalau pelantikan tetap berlanjut apa yang akan terjadi nanti kita lihat,” ujarnya.
Sementara Caleg DPRP, Deerd Tabuni mengatakan, proses pengembalian suara itu sudah lama sejak gugatan ke MK beberapa waktu lalu. Akan tetapi semua gugatan ditolak, sehingga kembali ke internal KPU. KPU Jayawijaya dan KPU RI telah melakukan rekap ulang.
“KPU RI semua sudah rekap dan sudah tidak ada suara lagi untuk NasDem di Jayawijaya dan suara itu sudah dikembalikan. Jadi kami akan tetap mempermasalahkan itu,” tandas Deerd.
Menurutnya, selain itu Johni Banua Rouw selama dua periode di DPRP dia tidak pernah ke daerah atau dapilnya saat ada masalah dan juga jarang masuk kantor. Sehingga kalau ini dipaksakan dengan berbagai cara, maka ia sebagai salah satu tokoh dari Lapago yang dikorbankan, juga tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Namun kata legislator Papua itu, jika sampai terjadi apa-apa, maka pihak-pihak ini mesti bertanggung jawab.
“Jadi saya minta gubernur dan pimpinan DPRP menyikapi hal ini dengan serius. Suara Lapago jangan dipermainkan dengan orang yang tidak jelas, apalagi jelas-jelas dia bukan asli dari Jayawijaya, ” ketusnya.
Padahal dokumen yang ia pegang ada tiga rangkap. Satu KPU, satu Bawaslu dan satu dokumen rekapan suara dari setiap distrik. Sementata dokumen yang KPU Jayawijaya punya itu, pada 10 Mei 2019 secara resmi suara sudah dikembalikan KPU ke Deerd Tabuni.
Akan tetapi saat pleno penetapan di Provinsi suara itu tidak dimasukkan dan hasil pleno itu langsung dibawa ke KPU RI. Suara dari Jayawijaya yang diplenokan di provinsi itu dalam tekanan dari penguasa di Jayawijaya. Bahkan Ketua KPU, kepala distrik hingga kepala kampung diancam, sehingga mengembalikan suara itu.
“Makanya hingga kini kami masih menunggu hasil dari KPU RI karena MK sudah kembalikan ke KPU untk diselesaikan internal. Untuk itu kami minta pelantikan ditunda,” tandas Deerd.
Menurutnya, masalah ini akan dapat berdampak luas, sehingga mesti diselesaikan secara baik dan gubernur sebagai pembina politik mesti terlibat menyelesaikan dengan berbagai pihak, terutama KPU dengan caleg.
Ia meminta pelantikan tidak paksakan. Kalau dipaksakan, Deerd akan melakukan upaya boikot pelantikan dan Ketua KPU Papua mesti bertanggung jawab karena sudah melakukan kesalahan.
“Saya minta pelantikan ditunda dulu, karena hingga kini masalah ini masih dalam penyelesaian di KPU RI, ini yang hasilnya sementara kami tunggu. Saya minta rekapan pengembalian suara dari KPU Jayawijaya 10 Mei 2019 kepada Deerd Tabuni mesti diselesaikan dulu sebelum pelantikan. Kalau tidak, saya akan berupaya bikin aksi di 9 Kabupaten karena di daerah itu adalah keluarga besar saya,” tegas Deerd Tabuni. (Tiara)