NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Tokoh dan Forkompimda Jayawijaya Kirim Surat Ke Presiden Soal Kasu Rasismen Nababan – Reportase Papua

Tokoh dan Forkompimda Jayawijaya Kirim Surat Ke Presiden Soal Kasu Rasismen Nababan

banner 120x600

JAYAWIJAYA, RP.COM –  Untuk melindungi masyarakat Papua, dan menjaga, agar ujaran kebencian ataupun ucapan rasis tidak terjadi lagi khususnya untuk masyarakat Papua, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya bersama Forkopimda, serta para tokoh penting yang ada di Kabupaten Jayawijaya telah membuat surat, dan akan dikirim kepada Presiden RI dan juga Kapolri.

Surat penting tersebut telah ditandatangi bersama oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Forkompinda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan juga Tokoh Perempuan yang ada di Kabupaten Jayawijaya.

Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua SE.M.Si mejelaskan, tujuan penandatangan surat bersama ini, untuk menolak dan melawan rasis yang selama ini dilontarkan kepada Orang Asli Papua.

“Ini komitmen kita, dan kesepakatan bersama, untuk melindungi Orang Asli Papua dari ucapan-ucapan yang tidak senonoh oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya.

Dijelaskan, surat kesepakatan itu sendiri telah ditandatangani bersama, dan akan segera dikirim pada, Kamis (28/1/2021) yang ditujukan langsung kepada Presiden, dan juga Kapolri di Jakarta.

Kata Bupati, inti dari surat tersebut yakni meminta kepada Presiden dan juga Kapolri, agar dalam melaksanakan proses hukum kepada oknum-oknum pengucap rasis dapat dilakukan transparan dan semua harus di publis kepada masyarakat.

Bupati juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada Kapolri yang telah berhasil menangkap, dan memeriksa, serta menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka utama pengumbar kalimat rasis.(yanti)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *