Tokoh Adat Jayapura Apresiasi Masyarakat Karena Telah Menyampaikan Aspirasinya Dengan Baik dan Tertib

Tokoh Adat Kota Jayapura George Awi saat diwawancarai media. (foto : ist)
banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Tokoh Adat Kota Jayapura George Awi Mengapresiasi Masyarakat Papua yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Papua khususnya di Kota Jayapura.

“Aspirasi yang masyarakat sampaikan sudah diterima langsung oleh Gubernur Papua dan selanjutnya akan diteruskan ketingkat yang lebih tinggi, Maka dari itu, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamaan di Negara kita,” Tutut George saat diwawancarai Redaksi Reportasepapua.com Kamis tanggal 22 Agustus 2019.

George Mengaku Negara kita merupakan negara yang beranekaragam suku dan budaya, saling menghargai satu sama lain untuk kemajuan Negara, demi Kesatuan Republik Indonesia. Yang mana semboyan negara kita yakni Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.

“Kepada warga Nusantara untuk tetap tenang dan tidak usah takut melakukan aktifitas, mari kita bangun Tanah Papua ini bersama-sama untuk mewujudkan Papua yang aman dan damai. Bagi anak-anak Papua yang sedang menempuh pendidikan di luar untuk saling menghargai budaya masing-masing, sehingga terjalin kebersamaan antara anak bangsa, Sehingga Sebagai anak bangsa, kita harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban dimana saja kita berada baik itu Papua maupun luar Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Tukasnya.

Untuk itu Tokoh adat ini Meminta agar masyarakat di Jayapurra selalu yakin dan percaya bahwa tanah papua adalah tanah yang diberkati, mari kita saling menghargai suku, ras dan agama untuk terciptanya Papua yang aman dan damai sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Kepada seluruh masyarakat Papua, dalam menyampaikan pendapat agar tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, sampaikan aspirasi dengan baik sesuai dengan mekanisme dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Tutupnya. (REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *