LANNYJAYA, REPORTASEPAPUA.COM – Tokoh Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya dengan tegas meminta kepada Pemerintah untuk segera melakukan penindakan hukum kepada Purom Okiman Wenda yang telah melakukan aksi – aksi yang sangat meresahkan masyarakat dan berdampak pada terhambatnya pembangunan di daerah Kabupaten Lanny Jaya.
Hadir Pada Pertemuan Lintas tokoh Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya ini Yele Wenda sebagai Ketua LMA Lanny Jaya, Matius Ketua Pemuda Kab. Lany Jaya, Januari Nyoman Ketua Wilayah Laugika Kab. Lanu Jaya, Yahya Nyoman Kordinator Organisasi Laugika, Kab. Lany Jaya, Pdt. Yusuf Kogoya Ketua Gereja Baptis wilayah Tiom, Kab. Lany Jaya, Yakob Wenda Kepala Suku Kab. Lany Jaya, Indies Wenda Ka Distrik Balingga, Kab. Lany Jaya, Yohanes Wenda Kepala Kampung Balingga, Kab. Lany Jaya, Elindua Murib Tokoh Gereja Balingga, Kab. Lany Jaya, Bas Tabuni Kepala Kampung Yumaneri, Kab. Lany Jaya dan perwakilan Masyarakat Balingga, Kab. Lany Jaya.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Lany Jaya, Yele Wenda disela-sela pertemuan lintas tokoh masyarakat Kabupaten Lany Jaya mengatakan, sebagai anak asli Baliem, saya mewakili masyarakat kabupaten Lany Jaya, menolak dengan tegas keberadaan Purom Okiman Wenda di Kabupaten Lany Jaya dan tidak setuju alias memprotes dengan tegas tindakan kejahatan yang dilakukan oleh KKB Pimpinan Purom Wenda Kawan-Kawanya, karena telah mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Lany Jaya.
“Kejahatan Purom telah melanggar Hak Azazi Manusia, Purom telah membunuh Masyarakat Sipil. Kami masyarakat menjadi korban akibat dari ulah Purom wenda ini. Untuk itu, kami tidak setuju kalau ada orang-orang diluar kabupaten Lany Jaya yang tidak tahu apa sebenarnya yang terjadi di daerah kami lalu membuat berita-berita bohong (tipu-tipu) untuk memprovokasi keadaan,” tegas Yele Wenda.
Sementara itu, Ketua Gereja Baptis Wilayah Tiom, Pdt. Yusuf Kogoya juga Mengatakan, Kami semua masyarakat di kabupaten Lanny Jaya sangat berkeinginan untuk kota kami ini aman agar kami bisa menikmati pembangunan yang ada karena kami ini adalah masyarakat asli Lanny Jaya yang lahir, besar bahkan akan mati juga di Kabupaten Lanny Jaya ini.
Sehingga Pdt. Yusuf Kogoya menolak dengan tegas tindakan kejahatan yang dilakukan oleh KKB karena tindakan tersebut sangat melanggar perintah agama Kristen terutama pada 10 Hukum Tuhan.(advetorial)