NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Toko yang masih Pakai kantong Plastik terancam dicabut Situ dan Siupnya – Reportase Papua

Toko yang masih Pakai kantong Plastik terancam dicabut Situ dan Siupnya

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Walikota Jayapura dan jajaran meminta agar seluruh pengusaha dikota jayapura patuhi Peraturan soal kantong plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Jayapura, Ketty Kailola mengatakan Perwal sudah ada, intruksi sudah jalan, bisa lihat toko toko sudah tidak menyediakan kantong plastik juga masyarakat sudah memakai kantong belanja sendiri yang ramah lingkungan, itu yang penting.

“Pemberlakuan pelarangan penggunaan kantong plastik di kota jayapura dikarenakan sampah plastik di kota jayapura sudah terlalu banyak di TPA dan sampah plastik sangat berbahaya jika tidak dikendalikan,” tuturnya.

Banyak sampah plastik yang masuk diperairan kota jayapura, salah satunya di kampung nelayan hamadi, dipasar ikan, sampah plastik sudah banyak dan di pantai holtekamp bisa didapati sampah plastik yang banyak.

“Sampah banyak masuk ke perairan, seperti di kampung nelayan hamadi, dipasar ikan, dan dipantai holtekamp banyak sampah plastik, banyak plastik ditemukan,” tegasnya:

Setelah diberlakukan perwal atau instruksi walikota tentang pelarangan sampah plastik, diakui bahwa sudah terjadi pengurangan sampah plastik.

“Dulunya 50% sampah plastik yang sudah tercampur dengan sampah lainnya di kota jayapura, namun dengan adanya instuksi walikota untuk pengendalian penanganan sudah berkurang di TPA, lihat saja di TPA, sudah 70 % diritel namun di pasar tradisonal belum, sudah satu2 yang melaksanakan kalau orang belanja tidak sediakan kantong plastik,” tambahnya:

Pasar tradisional mulai tidak memberlakuan penggunaan kantong plastik karenanya juga adanya kontrol dari disperindagkop.

“Kalau ada yang masih menggunakan kantong plastik, teguran pertama, teguran kedua, ijin sementara dicabut,” tutupnya. (Stela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *