NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Tingkatkan Kualitas Satpam, PT Penjaga Papua Makmur Kerjasama Adira dan Polda Papua Gelar Diklat – Reportase Papua

Tingkatkan Kualitas Satpam, PT Penjaga Papua Makmur Kerjasama Adira dan Polda Papua Gelar Diklat

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA – PT Penjaga Papua Makmur, perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa keamanan bekerja sama dengan polda papua yang spesial ada kemudahaan pembiayaan diksar sarpam melalui ADIRA Finance, akan menggelar Pendidikan dan pelatihan Dasar (DIKSAR) Satuan Pengamanan satpam berkualifikasi Gada Pratama.

Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam dengan tujuan menghasilkan Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas Satpam, seperti tertuang dalam Pasal 14 PERKAP No.24 Tahun 2007).

Diklat yang akan diselenggarakan di Kabupaten Mimika itu telah membuka pendaftaran sejak saat ini hingga 1 september 2024.

Diklat ditujukan bagi petugas satpam yang belum pernah melaksanakan Diklat maupun masyarakat lain yang berkeinginan untuk mengabdikan dirinya dalam membantu tugas-tugas Kepolisian.

Peserta Diklat juga dibantu dari segi pembiayaan dimana bisa mendapat bantuan kredit jika membutuhkan biaya di ADIRA, dengan dengan fasilitas seperti pelatihan Ijazah, KTA Satpam dan Pin Gada Pratama.

“Metode pelatihan yang dilakukan yaitu dengan mengkombinasikan pemberian Ilmu Pengetahuan Satpam oleh Instruktur Polda Metro Jaya dengan mengadopsi pola pembinaan fisik dan bimbingan pengasuhan ala militer guna mendapatkan sosok satpam yang ideal dan profesional,” tulis Yuliyanto SH MH dalam keterangannya rilis di media ini.
Secara resmi, definisi dari satpam dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa (Perpol Nomor 4 Tahun 2020) yaitu

“Satuan Pengamanan yang selanjutnya disebut Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.” Katanya.

Yuliyanto SH MH menambahkan pelatihan ini juga pertama kali digelar di Papua bahkan di Indonesia. “Pertama adanya pembiayaan bagi peserta diksar satpam melalui Finance Adira” Tutupnya. (RDK/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *