Manokwari, Reportasepapua.Com – Tim masa pendukung Smart mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari. Aksi itu, terjadi money Politik dilakukan kandidat itu pada 9 Desember lalu Sabtu (12/12/2020).
Bawaslu segera Peryataan sikap dibacakan oleh Koordinator Ronald Mambiuew mengatakan, sesuai Undang- Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada Di mana salah satu pasangan calon terbukti melakukan politik uang.Hal itu ditegaskan ketua Bawaslu Pusat, paslon terbukti diskualifikasi.
“Kami ingatkan Bawaslu menindak tegas dan menindaklajuti pelanggaran Pilkada Manokwari sesuai laporan pelanggaran yang disampaikan ke Bawaslu Manokwari 11 Desember 2020 lalu usut tuntas,”ujarnya.
Demi keadilan,Bawaslu segera rekomendas segera diskualifikasi kandidat melakukan praktek money politik atau politik uang.
“Jika tuntutan kita tak gubris oleh Bawaslu menduduki KPU dan Bawaslu datangkan massa yang lebih besar,”ujarnya.
Dikatanya, sejumlah barang bukti diserahkan.Makanya Bawaslu menjalankan fungsi menangani sengketa- sengketa itu.
“Kalau to ada pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat silakan Bawaslu proses sesuai laporan.Tapi jangan lupa bukti yang akurat,”ungkapnya.
Bawaslu tindaklanjuti sengketa itu demi keadilan. kalau salah itu salahkan sehingga menjadi proses pembelajaran politik ke depan kepada generasi kita.
Ketua Bawaslu Manokwari, Syors Prawar menjelaskan, pihaknya akan memeriksa berkas tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dari laporan itu, tidaklajuti kita komisioner bersama Gakkumdu. Kita periksa pelanggaran apakah tindak pidana pemilu atau tidak. Ini diproses lebih lanjut,”jelasnya.
Ia meminta, para Paslon agar bisa menahan diri menunggu hasil final yang diputuskan oleh KPU.
“Mari ajak menciptakan pemilu aman dan damai. Sehingga tidak berujung konflik yang tidak kami harapkan,”tandasnya.
Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya pihak melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi dari tim salah satu paslon kepada Bawaslu terkait ada kecurangan tersebut.
“Kami dari Polres di bantu Polda dan Brimob melaksanakan pengamanan sehingga harapan tidak terjadi penumpukan. Yang mana pendemi covid 19. Tadi ada sempat ada orasi Kita himbau mereka bubarkan diri,”kata dia.
Selaku Kapolres berterimakasih masyarakat menjaga kamtibmas. “Silakan aspirasi ataupun penyampaian melalui jalur yang benar Bawaslu dan Gakkumdu sehingga mereka tindaklanjuti ketentuan berlaku,”tandasya.(Dhy)