Bintuni, Reportase Papua.Com – Tim Kuasa Hukum PMK2 sangat kecewa dan menyayangkan atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh paslon lain. Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem, Rahmat Taufit, SH mengatakan, pihaknya sangat sayangkan atas tindakan, main hakim sendiri dilakukan oleh tim pendukung kandidat lainya.
“Karena tindakan seperti begitu tidak dibenarkan. Hal itu jelas, sangat melanggar aturan dimana membuat keramaian dan massa yg tidak terkontrol ini bisa menjadi klaster baru penyebaran Virus Covid 19,”kata Rahmat malam ini.
Atas peristiwa yang dialami oleh tim PMK2. Makanya kasus ini akan tindaklanjuti masalah ke Bawaslu Provinsi Papua Barat. “Jika Bawaslu Teluk Bintuni tak gubris apa menjadi aspirasi kita maka kita laporkan masalah yang di alami tim PMK2.
Justru tindakan itu tak dibenarkan apalagi main hakim tanpa sebab akibat melakukan kekerasan itu termaksud tidak pidana,”ujarnya.
Olehnya memberikan efek jera kita minta oknum- oknum yang melakukan penganiyaan terhadap tim pemenangan PMK2 segera ambil tindakan tegas.
“Jadi Bawaslu tidak boleh diam. Tapi nyatakan sikap segera proses oknum tersebut. Sehingga memberikan efek jerah agar ke depan tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum berlaku di negara ini,”tegasnya.
Atas tindakan itu, justru pihak penyelenggara Bawaslu yang seharusnya lebih peka dan menindak tegas kegiatan-kegiatan yg bersifat melanggar aturan kampanye maupun kegiatan lainnya yg mengumpulkan massa.
karena fungsi pengawasan dan penindakan melekat pada tugas dan fungsi bawaslu, sedangkan pihak kepolisian wajib untuk membubarkan kegiatan tersebut. Lanjut dia tanpa harus ada pelaporan dari masyarakat Karena Ini sudah melanggar UU no 6 th 2018 tentang karantina kesehatan, uu no 6 tahun 2020 tentang penanganan pandemik covid 19 dan PP no 21 th 2020 tentang PSBB serta Maklumat Kapolri Dari sisi pelanggaran pemilukada sudah jelas tertuang didalam Perbawaslu dan PKPU 2020.
Menurutnya, dalam situasi politik saat ini, baik dari pihak penyelenggara, keamanan maupun masing-masing paslon menahan diri dan mengontrol pendukung, jangan ada gesekan dan benturan antar pendukung paslon supaya tidak terjadi hal-hal yg tidak diinginkan.
“Kita ingin pemilukada 2020 ini berjalan dengan baik, damai, aman dan konstitusional,”tegasnya
Olehnya,kami dari tim hukum PMK2 akan melanjutkan laporan ini ke Bawaslu Propinsi.
“Kita akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu teluk bintuni ke DKPP. Hal itu karena lalai dan kami patut menduga membiarkan pelanggaran itu terjadi,” pungkasnya. (Dhy)