NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Tiga Wanita Tersangka Pengeroyokan Diserahkan ke Jaksa – Reportase Papua
hukum  

Tiga Wanita Tersangka Pengeroyokan Diserahkan ke Jaksa

banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Unit Reskrim Polsek Abepura menyerahkan SR, RU dan UL tiga wanita yang menjadi tersangka pengeroyokan terhadao Siti Rumaedah yang terjadi di Perumahan Pemda II Blok K4, Kotaraja, Kelurahan Vim, Kota Jayapura pada bulan Januari tahun 2019 lalu.

“Kasus ini sudah tahap dua, ketiga tersangka sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Victor M. Suruan, SH guna proses lanjut hingga ke Persidangan” kata Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd.

AKP Clief menerangkan, kejadian itu terjadi berawal saat korban baru pulang kerja dan melihat para tersangka sudah berada di teras rumah korban selanjutnya korban membukakan pintu dan mempersilahkan para tersangka masuk ke dalam rumah.

“Saat berada didalam rumah terjadilah cek cok mulut terkait kepemilikan rumah yang ditinggali korban sehingga terjadilah pengeroyokan yang dilakukan para tersangka terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami sakit pada bagian wajah, lengan kiri memar, kepala kanan belakang dan tulang mengalami sakit,”ucapnya.

Kapolsek Abepura ini pun menambahkan, atas perbuatan ketiga tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *