SENTANI, Reportasepapua.com – Banjir yang terjadi di sejumlah perumahan yang ada di Kabupaten Jayapura menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Mozes Kallem karena developer perumahan tidak menyediakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
Sedianya, setiap developer yang hendak membangun perumahan harus menyediakan lahan sebesar 40 persen yang digunakan untuk Fasum dan Fasos. Menurut Mozes, perlu adanya ketegasan dari pemerintah daerah untuk hal ini.
Salah satu perumahan di Kabupaten Jayapura yang dilanda banjir adalah BTN Gajah Mada.
“BTN Gajah Mada ini, kita lihat tidak ada Fasum dan Fasosnya. Terus pembangunannya juga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku” kata Mozes yang ditemui wartawan di lobi Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (07/01/2019).
Mozes juga menuturkan, lokasi pembangunannya sangat tidak tepat, karena lokasi yang digunakan ini pada awalnya adalah hutan sagu yang kemudian dibabat dan dijadikan perumahan. Sehingga pengawasan ketat dari Pemda menjadi sesuatu yang perlu dilakukan.
Selain Fasum dan Fasos ada juga aturan bahwa developer harus membangun 50 meter dari bibir sungai atau kali.
“Sekarang kita bertanya, peraturan bupatinya ada nggak untuk itu. Karena secara aturan itu memang dari kali itu harus 50 meter di perumahan ini saya lihat hal itu tidak ada, ini menjadi tugas pemerintah melalui dinas terkait untuk mengingatkan developer perumahan itu” ujarnya.
Dijelaskannya, dengan kondisi yang ada, DPRD Kabupaten Jayapura sudah membantu dengan mengesahkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang ada saat ini.
“Hanya tinggal pelaksanaannya saja yang ada di eksekutif. Kalau sekarang orang bilang kami sudah publikasikan dan uji public, itu kapan? Sebenarnya kalau peraturan daerah itu sudah di uji public berarti peraturan bupati akan menjadi ukuran. Nah kita tanya ada nggak peraturan bupatinya” tukas Mozes
“Kalau sudah seperti ini sekarang, Pemda mau lakukan apa, DPRD kan sudah membantu, kalau sudah dibangun seperti itukan susah untuk kita benahi apalagi sekarang peraturan bupatinya mau keluar” tambahya.
Oleh sebab itu dirinya mengharapkan agar Pemda dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum membuat suatu Perda ataupun Peraturan Bupati (Perbub).
Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura dirinya melihat ini adalah sebuah persoalan besar karena kurangnya pertimbangan dari pihak eksekutif.
Dintayai soal eksektif yang lemah dalam sosialisasi, Moses Kalem mengatakan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jayapura harus mengevaluasi semua Perda yang ada.
“Jadi bukan hanya kita di DPR yang terus mendorong tetapi mereka juga harus evaluasi. Evaluasinya kapan, ya kalau uji publiknya sudah ada ya mereka sudah harus evaluasi. Karena perda itu dilahirkan sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kabupaten Jayapura ini. Kami di DPR juga ada kalanya turun untuk membicarakan hal-hal ini. Ya kalau batas perda saja kan peraturan bupatinya juga harus ada. Jika tidak ada, apa yang kami harus lakukan itu adalah masalah sangat serius disitu jadi perlu ketegasan dari Pemda” tuturnya.
Mozes menegaskan, developer perumahan ini harus bertanggungjawab, “jangan hanya bisa membangun lalu pergi, karena apa, dari fisik yang kita lihat ini sudah ini sudah menyalahi prosedur dan aturan. Contoh seperti tadi yang saya sebutkan tadi dari bibir kali secara aturan itu harusnya 50meter karena ini dampaknya akan luar biasa jika dibangun tidak sesuai dengan aturan yang ada ya, seperti yang terjadi di BTN Gajah Mada itu masyarakat kebanjiran. Apalagi lokasi pembanguan perumahan itu adalah hutan sagu yang telah dibabat. Itukan tidak bisa” tegasnya.
“Makanya itu kemarin kenapa kita mengkehendaki perda hutan sagu ini diterapkan supaya semua ini bisa memperkuat perda yang lain. Termasuk developer perumahan yang menyalahi aturan kan bisa dipanggil aja dan disampaikan bahwa ini sudah menyalahi aturan, tolong di perbaiki agar bisa tertib” tambahnya lagi.
Banjir yang terjadi di BTN Gajah Mada menurutnya menjadi sebuah peringatan kepada developer perumahan lainnya yang akan membangun.
“Developer jangan hanya memikirkan keuntungan saja tetapi harus juga melihat dampak kepada masyarakat nanti” pungkasnya. (yurie)
Together with the whole thing which appears to be building within this particular subject matter, many of your perspectives are actually relatively radical. Having said that, I beg your pardon, but I can not subscribe to your entire theory, all be it radical none the less. It looks to us that your opinions are actually not completely rationalized and in simple fact you are your self not even totally confident of the assertion. In any case I did take pleasure in looking at it.
I do agree with all of the ideas you’ve presented in your post. They’re very convincing and will certainly work. Still, the posts are very short for beginners. Could you please extend them a bit from next time? Thanks for the post.