NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Tersangka Warga Polandia Akhirnya DIbawa Ke Wamena Untuk disidangkan – Reportase Papua
hukum  

Tersangka Warga Polandia Akhirnya DIbawa Ke Wamena Untuk disidangkan

JFS Warga Polandia yang Merupakan Tersangka dugaan Pemasok Amunisi Untuk Kelompok KKB di Wilayah Pegunungan Tengah Papua Saat dibawa Kebandara Untuk Naik Pesawat.( foto :humas/reportase)
banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – JFS Warga Polandia yang Merupakan Tersangka dugaan Pemasok Amunisi Untuk Kelompok KKB di Wilayah Pegunungan Tengah Papua Akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena Beserta Tiga Tersangka Lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan bahwa JFS dibawa sejak jam 7 Pagi tadi, dimana tersangka makar JFS , SM,  IW dan SH dibawa dari mapolda ke bandara sentani menggunakan kendaraan taktis reserse kriminal umum polda papua.

“Hubungan mereka sangat erat dimana warga asing ini ditemukan saat ditangkap diwamena dan hasil pemeriksaan serta diliat dalam bukti petunjuk melalui hp dan sim card mereka diduga membantu untuk dilakukan percobaan makar di wilayah pegunungan tengah,” Tegas Kamal.

Untuk diketahui, Penangkapan terhadap JFS terjadi di salah satu Hotel di Wamena Kabupaten Jayawijaya pada 3 september 2018, dimana pada hari Minggu pukul 11.35 wit oleh tim gabungan dari Polda Papua dan Polres Jayawijaya bersama tiga orang lainnya NW, EW dan HW.

Dari Hasil Pemeriksaan terhadap saksi, menjelaskan bahwa JFS pernah tinggal dirumahnya selama berada di Jayapura, namun sepengetahuan saksi JFS merupakan Wisatawan yang datang ke Jayapura untuk mengunjungi Danau Sentani, namun saksi juga pernah melihat brosur yang sudah saksi lupa tulisannya, pada saat saksi membersihkan kamar milik JFS, namun karena saksi ingin tahu apa arti tulisan yang ada didalam brosur tersebut, kemudian saksi langsung mencari tahunya melalui Google, dan arti kata tersebut merupakan suatu komunitas yang memperjuangkan agar masyarakat sipil dapat menggunakan senjata api secara bebas.

Adanya barang bukti berupa 1 buah HP merk HTC warna hitam milik JFS. Dimana didalam HP tersebut ditemukan beberapa file dan dokumen antara lain percakapan melalui messenger antara JFS dengan SM tertanggal 08 Juli 2018, dimana dalam percakapan tersebut SM meminta bantuan Persenjataan dari Polandia untuk pembebasan West Papua, dan JFS menyampaikan akan berusaha untuk membantu, Rekaman Video tiga orang yang belum diketahui identitasnya menyampaikan terima kasih banyak kepada Negara Polandia yang telah mendukung Perjuangan pembebasan Papua merdeka dari penjajahan Negara kolonial Indonesia, dimana Video (Testimoni) tersebut atas permintaan dari JFS dan di syuting langsung oleh JFS sendiri, Rekaman Video latihan menembak dgn menggunakan beberapa jenis senjata api yang dilakukan oleh JFS Adanya barang bukti berupa 1 buah handphone merk Oppo warna putih milik SM.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Mustofa Kamal menegaskan bahwa proses penangkapan dan penahanan terhadap SM sesuai dengan prosedur,  Semua pihak dapat mengawal proses penanganan kasus ini. (ant)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *