NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Ternyata Pembayaran Utang Bagi Pengusaha Biak Numfor Belum Direalisasi – Reportase Papua

Ternyata Pembayaran Utang Bagi Pengusaha Biak Numfor Belum Direalisasi

banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Perwakilan pengusaha Biak Numfor yang pembayaran tagihan proyek pengadaan barang dan jasa sejak tahun anggaran 2015-2017 belum di realisasi.

Hal itu terungkap saat Anggota DPR Papua lewat pengangkatan 14 kursi, Yohanis Ronsumbre, S, Sos melakukan pertemuan denga pemerintah setempat disela-sela kunjungan kerjanya di wilayah adat Saireri.

Bahkan, Yohanis juga membeberkan, jika dalam pertemuan itu, perwakilan pengusaha menyampaikan dampak terhambatnya pembayaran tersebut, yang mana saat ini, pengusaha mengalami kerugian dan terancam gulung tikar.

Untuk menyikapi hal itu, Anggota DPR Papua perwakilan adat Saireri ini berharap, pemerintah Kabupaten Biak Numfor dapat membuka diri guna penyelesaian persoalan tersebut.

“Tentu pemerintah memiliki alasan terkait belum terbayarnya utang bagi para pengusaha. Jadi menurut saya harus ada upaya solutif yang konkrit sekalipun pembayaran berdasarkan kemampuan daerah dalam penyelesaian utang itu, ” kata Yohanis Ronsumbre kepada Papua Today lewat via telepon, Selasa (27/11/18), kemarin.

Menurutnya, harus ada skala prioritas pembayaran. Misalnya saja jika kemampuan pemerintah daerah terbatas, maka utang proyek yang nilainya ratusan juta rupiah ke bawah harus diakomodir dan di prioritaskan.

“Tapi dengan catatan tidak boleh tebang pilih atau dengan mengefektifkan kebijakan melalui rasionalisasi belanja di tahun anggaran kedepan, karena yang mengakomodir pembayaran hutang juga merupakan kewajiban pemerintah daerah, ” tandasnya.

Namun ia sesalkan, jika tidak ada penjelasan dan komunikasi kepada para pengusaha-pengusaha itu.

Apalagi kata Yohanis, persoalan itu seharusnya dapat diselesaikan secara baik di daerah dan tidak akan membias kemudian mengarah ke ranah hukum,

“Jika seperti itu, ini sudah tentu akan memakan energi, dan akan menimbulkan kerugian tambahan bagi para pengusaha yang merupakan korban dalam persoalan ini,” ketusnya.

Sekedara diketahui, dalam pertemuan itu, terungkap juga para pengusaha Biak Numfor ini telah melaporkan persoalan yang dihadapinya ini kepada pihak Ombusdmen Papua, jika mereka telah berulangkali melakukan aksi demonstrasi. (TIARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *