NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Terkait Kasus Mambra, Pansus Kemanusian DPRP Minta Oknum Tukang Ojek Juga Diproses Hukum – Reportase Papua

Terkait Kasus Mambra, Pansus Kemanusian DPRP Minta Oknum Tukang Ojek Juga Diproses Hukum

banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Satgas Pam Rahwan 755/20/3-Kostrad di Kabupaten Memberamo Raya pada akhir pekan kemarin, yang mengakibatkan tiga anggota Polres Mamberamo Raya (Mambra) meninggal dunia, kini menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan DPR Papua.

Bahkan, Pansus Kemanusiaan DPR Papua ini juga meminta pihak kepolisian segera memproses hukum oknum tukang ojek yang diduga sebagai penyebab terjadinya penembakan hingga menewaskan tiga anggota tersebut.

“Jadi jangan hanya pelaku penembakan saja yang diproses hukum, tetapi oknum tukan ojek yang diduga sebagai penyebab silih paham tersebut, itu juga harus ditahan dan di proses secara hukum,,” kata Ketua Pansus Kemanusian DPR Papua, Feryana Wakerkwa,S.IP kepada Reportase Papua di Pantai Holtekamp, Jumat (17/4).

Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mempertanyakan siapa sebenarnya oknum tukang ojek tersebut.

“Oknum tukang ojek ini siapa dia sebenarnya? Masa karena dia saja sampai terjadi kasus besar ini. Jadi tolong periksa dia juga. Karena kami juga tidak tahu dimana keberadaannya sampai saat ini,” ujar Feryana.

Pasalnya, lanjut Feryana, kondisi saat ini sangat tidak memungkinkan pihaknya untuk langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, saat ini Pemerintah Provinsi Papua tengah memberlakukan karantina wilayah atau pembatasan sosial berskala besar.

Menurutnya, hal itu dilakukan pemerintah sebagai upayah memutuskan rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di Tanah Papua. Akan tetapi pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Namun diakui, jika hal itu merupakan hasil kesepakatan pihaknya untuk mengkawal kasus ini hingga tuntas.

“Tapi kalau untuk investigasi ke TKP, itu tidak bisa berhubung ada pembatasan wilayah,” ucapnya

Selain itu, pihaknya juga meminta, agar pelaku penembakan tiga anggota Polres Mamberamo Raya, segera dihukum seberat-beratnya.

“Jangan sampai kasus ini berakhir hanya sebatas minta maaf saja,” ketusnya.

Dalam kesempatan ini, kata Feryana, pihaknya menyampaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga bhayangkara muda itu.

Namun pihaknya berharap, keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi persoalan ini.

“Maaf, meskipun kami agak terlambat menyampaikan ini, namun tidak mengurangi rasa duka kami,” ujar Feryana. (Tiara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *