NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Temui Komisi V, Mahasiswa UGM Teliti BPJS di Papua – Reportase Papua

Temui Komisi V, Mahasiswa UGM Teliti BPJS di Papua

Sekretaris Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol beserta dua Anggota Komisi V, Kamasan Jack Komboy, dan Yohanis Ronsumbre saat foto bersama denga Mahasiswa UGM Yogyakarta di ruang rapat Komisi V DPR Papua (Foto: Tiara/reportasepapua.com).
banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mendatangi DPR Papua dalam hal ini Komisi V DPR Papua bidang Kesehatan, guna melakukan penelitian terhadap pelaksanaan BPJS di Papua.

Mahasiswa UGM itu diterima oleh Sekretaris Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol dan dua anggota Komisi V diantaranya Kamasan Jack Komboy dan Yohanis Ronsumbre di ruang rapat Komisi V DPR Papua, Rabu (5/12/18).

Kepada Wartawan, Sekretaris Komisi V DPR Papua bidang kesehatan, Natan Pahabol mengatakan, kemarin (Rabu.red), pihaknya telah kedatangan tamu dari UGM Jogjakarta. Utusan UGM itu mendapat mandat dari Mendagri untuk melakukan penelitian terhadap pelaksanaan BPJS di Papua.

Dijelaskannya, selain di DPR Papua mereka juga akan betemu berbagai pihak yakni MRP, pemerintah dan pihak BPJS dalam rangka mendapat masukan dan data.

“Khusus kami Provinsi Papua, dalam rapat kami sampaikan BPJS atau JKN adalah perintah UU, boleh dilaksanakan kami tidak batasi. Tapi kami tetap menganggarkan uang sekitar Rp 123 Miliar sesuai data masuk ke BPJS untuk 29 kabupaten/kota karena BPJS butuh anggaran Rp 123 Miliar untuk kontribusi pemerintah,” jelas Natan ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/12/18).

Menurutnya, mau orang asli Papua (OAP) yang berobat atau tidak, tapi pemerintah tetap punya kewajiban menyetor uang itu ke BPJS agar pelayanan 2019 berjalan baik.

Bahkan kata Natan Pahabol, pihaknya menyampaikan untuk Papua BPJS tetap diberlakukan tapi sebagai daerah Otsus dan tak bisa disamakan dengan provinsi lain.

“Ada KPS yang kemungkinan nantinya namanya diubah menjadi Kartu Jaminan Papua Sehat (KJPS) dan ini akan backup BPJS. Di provinsi lain tak bisa dikelola dua pintu dan pemerintah serahkan ke BPJS tapi kami di Papua ada dua pintu,” ungkapnya.

Pertama lanjut Politisi Partai Gerindra ini, BPJS tetap diberlakukan tapi di back up KPS. Misalnya saat ada pasien dari daerah lalu mau dirujuk ke provinsi dan diterbangkan menggunakan pesawat, maka biaya pesawat itu ditangani oleh KPS dan perawatan selama di RS oleh BPJS.

“Kalau nanti meninggal dan dibawa pulang, biayanya itu akan ditangani KPS termasuk untuk beli peti dan lainnya. Makanya kami minta agar dalam laporan ke kementerian tidak menyamakan Papua dengan provinsi lain karena ada kekhususan dan KPS itu untuk mengcover hal yang tak ditanggung oleh BPJS,” terangnya

Meski pun begitu, pihaknya juga mengingatkan, bahw KPS hanya untuk orang asli Papua yang tak mampu. Jangan sampai dia seorang ASN, anak pejabat atau orang luar baru pakai KPS.

Menurut Natan, ini tugas UP2KP di Dinas Kesehatan untuk melihat hal itu.

“Kalau dia pejabat atau anak pejabat atau orang mampu tak perlu pakai KPS. Cukup BPJS. Selain itu dalam pemberian dana KPS di rumah sakit swasta harus diatur baik,” pesannya.

Selain itu Natan menambahkan, harus ada standar kategori sakit pasien sakit seperti apa, atau ada batasan dana misalnya satu orang tak boleh gunakan lebih dari Rp 20 juta,” ujar Natan.(tiara)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *