SENTANI, REPORTASEPAPUA.COM – Patroli Regu III Polres Jayapura melaksanakan razia kendaraan bermotor roda dua di depan kantor Polsek Sentani Timur, Minggu (30/6/2019) malam.
Kapolres Jayapura AKBP Vicktor Dean Mackbon, SH., S. IK., MH., M. SI, melalui Kasat Polair Iptu Jiwanto memimpin langsung razia kendaraan bermotor tersebut.
“Pada Minggu malam, setelah kami melaksanakan patroli dalam menjaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, kami juga melaksanakan razia kendaraan bermotor roda dua di depan kantor Polsek Sentani Timur,” kata Iptu Jiwanto.
Kasat Polair menjelaskan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian bermotor (curanmor), karena disinyalir banyak kendaraan-kendaraan hasil curanmor masuk ke wilayah Kab. Jayapura.
“Dari hasil razia ini kami berhasil menjaring 38 unit kendaraan bermotor roda dua dengan berbagai jenis merk kendaraan yang pada saat itu pengendaranya tidak dapat menunjukan surat tanda nomor kendaraan (STNK),” terang Kasat Polair Polres Jayapura Iptu Jiwanto. (REDAKSI)