SENTANI, Reportasepapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melakukan sejumlah persiapan dalam rangka meraih penghargaan Adipura di tahun 2019 ini.
“Salah satu persiapan yang kita lakukan dengan mengadakan sosialisasi rencana penataan dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kepada masyarakat yang ada di lintasan RTH menuju Bandara Sentani,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (28/2/2019) kemarin.
Ia mengungkapkan, sosialisasi yang menghadirkan masyarakat yang berada di lintasan rencana pembangunan RTH tersebut untuk menyampaikan sejumlah persiapan sebelum dibangunnya RTH.
“Hari ini (kemarin) sosialisasi kepada masyarakat yang ada di lintasan Ruang Terbuka Hijau menuju jalan masuk Bandara Sentani,” ujarnya.
Hanna menjelaskan, ada beberapa tahap yang dilakukan, yang pertama melakukan kepada masyarakat adat, masyarakat setempat, kemudian kepada masyarakat yang ada diluasan RTH itu.
“Jadi dalam sosialisasi itu, kita berbicara tentang kesiapan masyarakat dan juga perpaduan ide dan pemahaman bersama. Agar masyarakat setuju dan mendukung, bahwa tempat ini akan di jadikan ruang terbuka hijau dan mereka juga dapat mempersiapkan diri untuk bisa di relokasi,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, sejumlah persiapan pembicaraan tentang rencana pembangunan RTH itu tetap pada sosialisasi pertama dan akan di bahas di rapat selanjutnya agar dapat diselesaikan apa yang telah disampaikan oleh masyarakat.
“Mungkin ada yang keberatan, ataukah tempat tinggal mereka yang sudah lama namun tidak ada lagi. Pesan-pesan masyarakat ini di kumpulkan dan akan di dukung dalam satu materi yang akan di sampaikan pada rapat berikutnya,” imbuhnya.
Hanna menyebutkan masyarakat pada umumnya tidak keberatan namun hanya sosialisasi RTH ini yang baru di lakukan, sehingga mereka meminta waktu untuk berbicara dengan keluarga dan juga mengurus administrasi yang lain.
“Jangan hanya dalam rangka PON maupun program Adipura hingga hak-hak mereka terabaikan. Karena Kota Sentani ini sebagai pintu gerbang bagi orang yang masuk ke wilayah Papua dan wajah ini harus di data. Dari unsur-unsur ini dapat di pakai dalam ruang terbuka hijau,” sebutnya.
“Rapat sebelumnya telah dilakukan dan dipimpin langsung oleh bapak Bupati, kemudian akan dilakukan lagi diskusi dengan masyarakat tentang status tanah adat ini. Mungkin sudah ada yang membayar secara individu ke masyarakat pemilik hak ulayat atau belum. Namun hasil rapat tadi (kemarin) belum ada kata sepakat atau persetujuan dari masyarakat,” tandas Sekda Hanna. (nadya)