Tan Wie Long : Kami Setuju Gubernur Lakukan Penggabungan OPD

Wakil Ketua Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Tan Wie Long saat diwawancarai media. (foto:tiara/reportasepapua.com)
banner 120x600
Jayapura,reportasepapua.com – Adanya Pernyataan Gubernur Papua, Lukas enembe Untuk Menggabungkan Beberapa OPD, Mendapat Tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam hal ini Komisi I DPR Papua yang menyatakan sepakat dengan niat  Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH untuk melakukan penggabungan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Ketua Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Tan Wie Long mengatakan, jika gubernur ingin menggabungkan beberapa dinas menjadi satu misalnya, Dinas Perumahan dengan Dinas PU dan dinas lain yang tugas fungsinya sama, itu wajar.
“Jadi saya pikir restrukturirasi yang akan dilakukan gubernur ini kami sambut positif, karena selain tidak membengkaknya anggaran yang konsumtif lebih baik anggaran untuk rakyat Papua,” kata Tan panggilan akrab dari Tan Wie Long.
Dikatakan,  intinya semua hal atau kebijakan yang dilakukan kepala daerah yang positif pasti didukung  oleh pihaknya.
Hanya saja tandas Tan,  dalam penggabungan OPD harus dikonsultasikan ke Kemendagri, lalu apa saja yang harus dilakukan terlebih dahulu dan mengacu pada UU Pemerintahan daerah.
“Saya pikir kalau ini mau dilakukan lebih cepat lebih baik agar perampingan perangkat daerah miskin sturktur dan kaya fungsi. Jadi kita harap gubernur cepat lakukan kajian ini, sehingga tak sesak begitu. Tapi prinsipnya kami tetap dukung lah,” tandasnya.(tiara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *