JAYAPURA, reportasepapua.com – Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil amankan minuman keras jenis CT sebanyak 110 liter di Pelabuhan Laut Jayapura. Rabu (19/9/2018) pagi pukul 09.00 wit.
Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi wartawan reportasepapua.com membenarkan pihak lagi-lagi berhasil menggagalkan peredaran minuman keras jenis CT yang masuk ke wilayah jayapura.
Kapolsek menerangkan, berawal pada saat Kapal KM Labobar yang tiba di pelabuhan jayapura, selanjutnya menurunkan penumpang dan membongkar muatan dan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun barang yang tiba di pelabuhan jayapura.
“Saat dilakukan pemeriksaan, personil kami merasa curiga terhadap barang yang di pikul oleh TKBM selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut sehingga menemukan minuman keras jenis CT sebanyak 110 liter kemudian barang bukti diamankan di Mapolsek,” Terang Kapolsek.
Joko Menambahkan, Pelaku rata-rata semua menggunakan jasa TKBM untuk mengangkat barang bukti tersebut sehingga pemilik sebenarnya tidak mengetahui.
“Ke depan kita akan lebih teliti lagi untuk mengungkap peredaran miras yang akan masuk ke wilayah jayapura dengan menggunakan jasa TKBM,” Pungkas Iptu Joko Prayoga, S.Sos.
Kapolsek mengakui bahwa semua barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk didatakan dan akan diserahkan ke fungsi satuan narkoba polres jayapura kota selanjutnya akan dimusnahkan.(anto)