JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Ignasius W Mimin tampak sangat kecewa dan kesal, bahkan pihaknya merasa tak dihargai. Pasalnya, rapat untuk membahas sejumlah raperdasi dan raperdasus yang digelar Bapemperda DPR Papua di Hotel Horison Jayapura, Kamis (29/11/18), tak dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Papua, sejak pembukaan, Rabu (28/11/18) hingga hari ini (kemarin.red).
Apalagi, Bapemperda DPR Papua sudah dua kali mengundang untuk melakukan rapat membahas raperdasi dan raperdasus itu. Namun, tak satupun dihadiri oleh Biro Hukum Setda Papua. Bahkan, pada rapat yang digelar Rabu (28/11/18), akhirnya terpaksa ditunda lantaran tidak dihadiri Biro Hukum Setda Papua.
“Kami sangat kecewa dan kesal, lantaran dua kali kami undang, Biro Hukum Setda Papua tidak datang,“ tegas Ignasius Mimin ketika ditemui Wartawan di Hotel Horison Jayapura, Kamis (29/11/18).
Padahal, kata Ignasius Mimin, sejak menjadi anggota DPR Papua tahun 2009 hingga 2018 ini, semua dinas atau OPD yang diundang DPR Papua selalu hadir. Jika tidak hadir, mereka menyampaikan alasan dan memberitahukannya.
Bahkan, Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa Biro Hukum Setda Papua tak menghargai Bapemperda DPR Papua yang akan membahas raperdasi dan raperdasus itu.
“Kemarin OPD lain sudah pada datang, hanya menunggu Biro Hukum yang sudah dua hari tidak hadir dalam pertemuan ini. Biro Hukum ini seakan akan tidak menghargai undangan kami, sehingga pertemuan penting yang diagendakan oleh DPR untuk membahas target non APBD itu tertunda,“ kesalnya.
Untuk itu, pihaknya mempertanyakan sikap Biro Hukum Setda Papua yang tak hadir dalam rapat penting itu.
“Ini ada apa? Padahal dia tahu aturan dan dia juga yang buat aturan, tapi kok kenapa dia tidak mengikuti aturan itu,“ ketus Mimin.
Menurut legislator Papua itu, bahwa alasan mereka tidak hadir karena ikut Sekda.
“Itu merupakan alasan yang dibuat-buat, padahal undangan sudah diberikan termasuk jadwalnya,” ucapnya.
Untuk itu, ia minta Gubernur dan Sekda Papua segera memanggil Kepala Biro Hukum ini.
“Jadi dia (Kepala Biro Hukum) ini harus memberikan alasan yang jelas kenapa sudah dua hari dia tidak hadir dalam pertemuan penting ini. Karena setiap produk hukum yang kita akan buat perdasi ini mereka harus dampingi dari pasal ke pasal dan dari ayat ke ayat dengan mitranya, mereka bersama kami,“ jelasnya.
Dengan tegas, Ignasius Mimin juga memina agar Biro Hukum Setda Papua menyampaikan permohonan maaf kepada DPR Papua, khususnya Bapemperda DPR Papua.
“Mereka harus minta maaf,, karena mitra lain sudah pada datang dari kemarin dengan tugas yang sama seperti biro hukum. Bahkan, mereka hadir lengkap dengan kepala dinas, tapi Biro Hukum ini malah tidak datang, seolah tak menghargai kami,“ tandas Mimin.(TIARA)