KEEROM, REPORTASEPAPUA – Ditahun Anggaran 2012 ini Pemerintah daerah Kabupaten Keerom menerapkan Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemda Kabupaten Keerom.
Hal itu sampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Keerom Trisiswanda Indra, N.S.Pt pada Apel pagi ASN Pemda Kabupaten Keerom dihalaman Kantor Bupati Keerom, Senin (10/1).
“ Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) yang diberikan kepada Pengawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemda Kabupaten Keerom Tahun 2022 ini untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Sehingga TPP bagi ASN di Kabupaten Keerom Tahun 2022 akan segerah diberlakukan,”ujar Indra.
Selain meningkatkan kesejahteraan bagi pengawai negeri sipil (PNS) , setiap pengawai negeri sipil diharapkan dapat terus meningkatkan motivasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “ TPP ini untuk meningkatkan kesejahteraan pengawai negeri sipil serta peningkatkan pelayanan kepada masyarakat diwilayah Kabupaten Keerom,”tutur Indra.
Untuk itu, sebelum diberlakukanya Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom Tahun 2022 ini akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di Kabupaten Keerom agar ASN dapat memahami dengan jelas itu TPP. “ sosailisasi TPP pastinya akan dilakukan sebelum diberlakukany TPP bagi ASN di Kabupaten Keerom,”jelasnya.
Untuk itu Indra mengharapkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Keerom terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Keerom. (rhy)