Tahun 2019, Pemda Keerom Alokasikan Dana Pembayaran Tanah Adat Sebesar 3 Milyar

banner 120x600

KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom Jufri Taweatubun ketika ditemui wartawan mengatakan, ditahun 2019 pemerintah daerah Kabupaten Keerom mengalokasi dana untuk pembayaran Tanah pemilik masyarakat yang ada di Kabupaten Keerom. hanya saja sampai saat ini anggaran untuk pembayaran tanah belum cair, sehingga diharapkan Bulan ini telah cair.

JIka anggaran tersebut telah cair, akan disalurkan pembayaran tanah sesuia yang telah terdaftar pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kab Keerom.

Hal itu diungkapkan Jufri Taweatubun kepada Reportase Papua. Com saat ditemui diruang kerjanya, Senin (18/11). “apabila dana telah cair, kami akan menyerahkan pembayaran untuk tanah milik masyarakat setempat,”ujar Jufri.

Adapun tempat atau tanah yang akan dibayarkan yaitu, pengadaan tanah tempat pembuagan akhir (TPA) di Alang- Alang Raya, Distrik Skanto, Kab Keerom. selain itu pembayaran tanah perumahan pejabat di Kampung Bate, Distrik Arso, Kab Keerom, pembayaran tanah pada Kantor Kampung Yammua Arso 6, Distrik Arso Barat, Kab Keerom dan pembayaran Tanah pada pembangunan Kantor Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Anak dan Perempuan. “ Untuk pembayaran tanah Tahun 2019 sebesar Rp. 3 Milyar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”jelas Jufri. (Rhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *