JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM -Kecelakaan tunggal Avanza putih dengan nomor Polisi K 8695 TH yang dikendarai Syors Mehue (53) terjadi di Pos 7 tepatnya didepan Bank BRI pos 7 Sentani Kab. Jayapura. Jumat, 14 Juni 2019 dini hari.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Dony Cancero, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian laka lantas tersebut.
“kecelakaan berawal saat mobil avanza dengan nomor Polisi K 8695 TH yang dikendarai Syors Mehue (53) pagi dini hari tadi, melaju dari arah Kemiri tujuan Sentani Kota dengan kecepatan tinggi, diduga pengemudi dalam keadaan dipengaruhi miras (minuman keras) sesampainya di TKP tepatnya di depan BRI Pos 7, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak tiang reklame yang berada di pembatas jalan (tengah jalan), akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS. Yowari, sesampainya di RS. Yowari pengemudi dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar Kasat Lantas.
Lanjutnya, pengemudi meninggal akibat mengalami luka robek di kepala belakang, tangan kiri dan lecet pada dada kiri serta perut, sedangkan mobil avanza yang dikemudikannya mengalami rusak cukup parah pada kap depan, kaca pecah, velg patah, ban pecah, setir patah, air bag keluar dan dashbor ringsek dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000.,-
Kasus ini telah kami tangani, diduga pengemudi dalam keadaan dipengaruhi miras serta lalai dalam berkendara, barang bukti mobil sudah kami amankan di Kantor Sat Lantas Polres Jayapura. (Redaksi)