JAYAPURA, Reportasepapua.com – 35 Warga Negara Indonesia (WNI) di-PHK dari sejumlah perusahaan di Papua Nugini (PNG), pasca pandemi Covid-19.
Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua Suzana D. Wanggai, mengatakan 35 WNI akan dipulangkan dari PNG dalam waktu tidak terlalu lama.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan sejumlah perusahaan di negara tetangga tersebut mengurangi jumlah pekerjanya,” ungkapnya kepada wartawan usai rapat di hotel Swisbell Jayapura, Selasa (16/6/2020).
Selain itu, ada WNI yang masa kontraknya telah berakhir dan memilih kembali ke Indonesia.
Meski demikian, sambung Suzana, pihaknya menerima ke 35 WNI tersbeut sesuai dengan aturan yang sudah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan PNG.
“Komunikasi dua pemerintah dari atas sampai dibawah semuanya sudah berjalan baik, terkait 35 WNI dalam waktu dekat ini akan masuk ke Indonesia,” terangnya.
Masih menurut Suzana, sebagaimana Surat Edaran Gubernur Papua perlu ada pemeriksaan Covid-19 bagi orang yang keluar masuk wilayah Papua, antara lain surat jalan dan rapid test.
Kemudian begitu tiba di perbatasan RI-PNG dilakukan rapid test lagi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Jayapura di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw. (Berti)