JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Kepada Yth Presiden Republik Indonesia, Ir Jokowidodo di Jakarta, Dengan hormat, kami mohon ubah kebijakan militeristik dengan kasus penembakan di Kabupaten Nduga Provinsi Papua.
Pendekatan Pemerintah Indonesia atas tanah Papua melalui kebijakan militeristik perlu ditinjau ulang dan pendekatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur juga tidak memberi efek kepada meningkatkannya ekonomi bagi orang asli Papua.
Papua yang Korban butuh pemenuhan rasa adil melalui penegakan Hukum dan HAM yang fair, jujur dan terbuka. Negara harus jujur mengakui akar masalah pelanggaran HAM berat ditanah Papua karena alasan ekonomi (tanah yang kaya raya) dan Politik (status politik antara Pemerintah Belanda, Amerika PBB dan Indonesia melalui Pepera 1969), Niat baik Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan UU yang terkait HAM dan status Otonomi khusus bagi Provinsi Papua termasuk pembentuk tim terpadu Penanganan dugaan pelanggaran HAM berat di Provinsi Papua dan Papua barat tahun 2018; Pada awal Desember 2018 telah terjadi insiden penembakan di Kabupaten Nduga lalu mendapat perhatian Pemerintah pusat ini mencoreng perayaan hari raya natal 2018 dan mengganggu rasa aman dan damai kita, PAK HAM Papua menyerukan hentikan kekejaman dan hormati hak asasi manusia, didalamnya hak untuk hidup setiap orang di Indonesia khususnya di tanah Papua harus diayomi dan lindungi. Komunikasi yang harmonis di dalam forum dialog damai adalah pilihan jalan yang tepat, bermartabat dan profesional dalam meredam konflik idiologi yang berbeda bukan dengan jalan kekerasan dan angkat senjata, justru hal itu akan menimbulkan persoalan baru lagi.
Demikian masukan kami kepada Presiden RI, salam damai, Matius Murib, direktur PAK HAM Papua. (redaksi)