Jayapura, Reportasepapua.com – Akibat Tak ada Nama didata Pemilih, membuat 177 binaan Lembaga Permasyarakatan kelas II A Abepura terpaksa tidak mengikuti pencoblosan.
Warga Binaan yang ada diLembaga Permasyarakatan kelas II A Abepura merasa kecewa atas kinerja Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum kota Jayapura sehingga mengakibatkan 177 dari 718 warga yang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan kelas II A Abepura tidak bisa mengikuti pencoblosan Pemilu susulan di kota Jayapura, karena nama yang tidak masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap karena penyelenggara Komisi Pemilihan Umum kota Jayapura masih menggunakan data lama yang hanya 30 warga yang terdaftar dan 500 lebih warga menggunakan hak pilih dengan E – ktp.
Kepala Lapas kelas II A Abepura Korneles Romboirusi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyelenggara Komisi Pemilihan Umum karena banyak warga binaan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dan juga akan memicu keributan di dalam lapas.
“ Sejak Februari lalu kami telah mengajukan data dan prediksi kita di hari H dengan jumlah kapasitas di Lapas Abepura sebanyak 714 data yang akurat sampai akhir maret “ Kata Kepala Lapas kelas II A Abepura Korneles Romboirusi.
“ Boleh di berikan kesempatan untuk menyampaikan suara kita untuk mendukung Presiden dan Wakil Presiden, semoga pilihan yang kami berikan dapat bermanfaat buat mereka yang telah terpilih nanti dan juga membawa Republik ini ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat bangsa dan Negara,” Ujar R.D Siahaya juga merupakan warga binaan Lapas kelas II A Abepura. (Nadia)