SENTANI, Reportasepapua.com – Staf khusus Presiden Kelompok Kerja Papua, Lenis Kogoya Polres Jayapura atas dugaan kasus penganiayaan. Pelaporan ini dilakukan lantaran salah satu anggota keluarga Lenis Kogoya melakukan penganiayaan terhadap seorang pendeta bernama Diben Elabi.
“Jadi kita menerima ada pengaduan dugaan terkait kasus penganiayaan pada Selasa (5/2) lalu di wilayah hukum (Kota Sentani) kami dari bapak Pendeta Diben Elabi, yang diduga dilakukan oleh salah satu keluarga dari bapak Lenis Kogoya,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, kepada wartawan usai pertemuan antara Diben Elabi dengan Lenis Kogoya yang dimediasi oleh Polres Jayapura, Kamis (7/2/2019) malam.
“Kemudian kita lakukan upaya sama-sama untuk proses yang (mediasi) tadi, dan Puji Tuhan bisa terlaksana hari ini. Mereka memberikan penjelasan apa sebab dan akibat, semua terbuka secara suasana kasih dan saling memaafkan satu sama lain. Kita juga berharap hubungan ini terus bisa terjalin dengan baik, karena sama-sama keluarga. Jadi tadi (kemarin) suasana juga saling paham satu sama lain, ada kurang dan ada lebih,” paparnya.
Ketika ditanya inti dari mediasi yang dilakukan tersebut, kata Kapolres Jayapura, adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salahsatu keluarga dan semua juga telah menyampaikan apa sebab akibatnya hingga terjadi penganiayaan tersebut.
“Ya, semuanya bisa diselesaikan dan kedua belah pihak memahami, bahwa ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Saat ditanya apakah ada laporan polisi yang resmi, Kapolres menyebutkan, sebenarnya (kasus penganiayaan) ini belum ada laporan resminya.
“Tapi kita kan punya SOP, ya karena adanya pengaduan maka kita klarifikasi. Oleh karena itu, kita bangun komunikasi dengan para pihak. Ya ternyata mereka sepakat, kemudian juga punya itikad dan niat baik bahwa masalah ini tidak usah dibawah kepada ranah hukum yang lebih jauh lagi. Tetapi, dengan suasana kekeluargaan ini bisa diselesaikan,” sebutnya.
Ditanya soal jumlah korban dari kasus penganiayaan tersebut, kata Kapolres, “Intinya kita masih melakukan penyelidikan (terkait dengan berapa orang yang menjadi korban dalam kasus penganiayaan). Tapi, kita juga tidak ingin apa yang menjadi harapan dari hukum tentang kepastian ini bisa kita lakukan secara tepat mengenai kepastian hukum dengan ketidakadilnya kedua belah pihak. Begitupun juga untuk berapa jumlah pelakunya itu kita masih dalam penyelidikan,”.
“Tapi, makanya kita cukup mediasikan dan kita harap dengan adanya kesepakatan itu tidak kita lakukan pengembangan kepada penyidikan. Itu perlu penyelidikan, jadi bapak Lenis Kogoya datang kesini mewakili keluarga untuk sama-sama meminta maaf,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh reportasepapua.com, kasus penganiayaan terhadap korban Diben Elabi yang diduga dilakukan oleh salah satu keluarga Lenis Kogoya ini terjadi pada Selasa (5/2/2019) malam lalu sekitar pukul 23.00 WIT, di Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Jadi, mungkin ada permasalahan pribadi yang tidak terselesaikan. hingga, terjadilah dugaan permasalahan pada Selasa (5/2) malam lalu,” tukasnya. (yurie)