JAYAPURA, REPORTASEPAPUA – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menegaskan bila Papua terus dirundung berbagai masalah penegakan hukum yang dapat berimbas pada pembangunan, selayaknya Pimpinan Kepolisian dievaluasi
“Saya dengan tegas mengatakan, jika masalah-masalah terus terjadi, maka Penanggung jawab Keamanan sebagai penegak hukum tertinggi di daerah (di Papua), kalau memang tidak mampu, sebaiknya mundur,” kata Yan Christian Warinussy, Rabu (1/12/2021).
Yan Christian Warinussy mengungkapkan, Kepolisian memiliki potensi yang bisa digunakan untuk menjadikan Papua damai dan sejuk. “Tapi dari Kapolda ganti Kapolda, sama saja,” tukasnya.
Ia menyarankan, cara mengembangkan potensi dari kepolisian misalnya dengan melakukan diskusi atau tukar pendapat, tukar pikiran dengan kelompok-kelompok non militer. Contohnya, kata dia, membangun dikusi dengan akademisi di perguruan tinggi, kelompok pemikir Papua yang ada di perkotaan, di sekitar pemerintahan atau berdialog dengan kelompok agama.
Dari diskusi tersebut, akan diperoleh masukan atas penanganan masalah di Papua. “Karena mereka punya pengalaman-pengalaman di internal sendiri baik secara regional maupun internasional, (Saya kira) mereka harus diajak bicara. Itu yang saya lihat selama ini tidak ditangani,” sambungnya.
Berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Papua, Warinussy berpendapat bila seseorang terduga korupsi dipandang mesti dimejahijaukan, maka penting dilanjutkan.
“Kalau sudah ada dua alat bukti, tidak usah ditahan lama-lama, daripada menimbulkan cercaan di media sosial. Lebih elegan menurut saya, bawa ke jaksa dan jaksa bawa ke pengadilan, sehingga pengadilan bisa dengan mudah memutuskan bersalah dan dihukum setimpal dengan perbuatannya merugikan keuangan Negara,” paparnya.