JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua dan Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua siap memberi keterangan kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap dua petugas KPK sebagaimana di sampaikan Juru Bicara KPK, Febry Diansyah, Minggu (3/2/2019).
Menurut Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, memang terjadi insiden kecil terhadap petugas KPK malam itu, Insiden berawal saat kecurigaan Sekda Papua terhadap seorang Pemuda yang duduk sambil terus memotret ke arah rombongan yang sedang berdiri di teras hotel tempat menunggu kendaraan.
Mirisnya, setelah HP pemuda ini diperiksa untuk memastikan foto yang diambilnya, ternyata di dalam HP tersebut ada juga percakapan whats app si petugas KPK yang sempat dibaca beberapa orang dilokasi, Dimana dalam percakapan itu, antara lain menyebut laporan pantauan pergerakan Gubernur Papua, Ketua DPRP, Kadisorda, Kadis PUPR dan Kabid Anggaran BPKAD Papua, Nus Weya yang saat itu masih menggendong ransel.
Karna membaca isi pesan itu, Nus Weya membuka ranselnya dan menodongkan ransel tersebut ke depan petugas KPK. “Jadi pak Nus buka ranselnya dan bilang sama petugas KPK, kamu lihat ada uang ka tidak disini?,” kata Yunus Wonda mengulang perkataan Kabid Anggaran kepada media.
Yunus Wonda Mengaku tidak melihat secara langsung adanya penganiayaan terhadap petugas KPK sebagaimana di sampaikan jubir KPK, dan Ia selaku Ketua DPR Papua mempersilahkan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti, jika memang ada kasus penganiayaan yang dimaksudkan.
“Saya tidak melihat langsung, karna saya sudah bergeser ketempat agak jauh dari situ, tapi kalau memang ada tindakan penganiayaan kami persilahkan untuk di tindak lanjut oleh kepolisian karena itu sudah diranah kepolisian” tegas Yunus.
Lanjut Yunus, Pemerintah provinsi Papua mendukung sepenuhnya tugas KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Dan tindakan mengamankan kedua petugas KPK ke Polda Metro Jaya malam itu, untuk meluruskan apakah mereka ini Petugas KPK atau gadungan.
“Intinya gini, kami dukung Tugas dan Kewenangan KPK, kami bawa ke Polda untuk memastikan apakah mereka petugas KPK atau gadungan? Itu, kami serahkan kepada kepolisian yang punya kewenangan,” kata Yunus.
Yunus Wonda kembali meluruskan, bahwasanya pertemuan TAPD Papua dan Banggar DPRP berlangsung di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019) dilakukan terbuka dan resmi. Rapat evaluasi itu dihadiri oleh Gubernur Papua dan Direktur Anggaran Ditjen Keuangan Daerah Kemendari dalam rangka pembahasan hasil evauasi APBD Papua tahun 2019.
“Ini pertemuan resmi, terbuka dan tidak ada yang di rahasiakan atupun tersembunyi,” kata Wonda.
Polisi Masih Kumpulkan Bukti
Sementara itu dilansir melalui Detik.com, Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap 2 penyelidik yang berstatus pegawai KPK. Polisi meminta hasil visum untuk memastikan kondisi kedua pegawai tersebut.
“Visumnya sedang kita minta. Ya di media beredar ada retak dan lain-lain, tapi kami harus membuktikan secara ilmiah, akibat apa. Kita mengumpulkan semua alat bukti termasuk pemeriksaan-pemeriksaan awal di kedua pelapor,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal di Universitas Indonesia, Depok, Senin (4/2/2019).
Polisi segera mementukan dan memanggil saksi terkait peristiwa ini. Diduga penganiayaan tersebut bukan peristiwa tunggal tapi merupakan rangkaian kejadian.
“Mungkin kita kontruksikan nanti pasalnya karena diduga tidak berdiri sendiri pemukulan itu, ada peristiwa yang mengawali,” ujarnya.
KPK sebelumnya menyatakan, sesaat sebelum dua pegawainya mengalami penganiayaan, sedang terjadi rapat antara Pemprov dan DPRD Papua. Dua pegawai KPK itu disebut sedang melakukan tugas pengecekan dari laporan masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi.
“Sebelum dua pegawai dianiaya, di lokasi tersebut dilakukan rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (redaksi)