Manokwari, ReportasePapua.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Manokwari, meminta pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sius Dowansiba dan Mosez Rudy F Timesela lengkapi berkas Surat Tanda Bukti Tidak memiliki tungakan pajak,Jumat (4/9/2020).
“Dokumen berkas paslon ini tela lh dinyatakan lengkap, ada satu berkas tersebut dilengkapi,” katanya.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muis Salewe malam ini dikantor KPU.
Pihakya, berikan batas waktu ke Paslon lengkapi berkas sampai 6 September ini. “Silakan lengkapi berkasnya. Jadi malam ini atau besok, lengkap maka bisa serahkan ke KPU. Kita tetap tunggu,”katanya.
Ditegaskan, mengacu aturan dan regulasi ditetapkan KPU Pusat. Jika, ada dokumen tidak lengkap pasti dikembalikan diperbaiki lagi.
“Kita berpijak, regulasi dan aturan, silakan datang besok. Kalau itu berkas dilengkapi, masih ada waktu hari ke depan,”tegasnya.
Calon Bupati, Manokwari Sius Dowansiba menuturkan, berkas- berkas dokumen pencalonan yang lain lengkap tidak ada masalah.
“Ada satu surat perlu lengkapi lagi. Tidak ada masalah malam ini akan dituntaskan.Yakin percaya, bahwa smart akan bertarung Pilkada 9 Desember mendatang,”tuturnya.
Ia menegaskan, tidak ada masalah, kita tetap terima hasil keputusan dari KPU Manokwari. “Hasil keputusan malam ini, perbaikan. Bukan menolak, Jadi tidak ada masalah, bahkan tiga Partai Gerindra, PAN dan Golkar siap menangkan Sius Dowansiba dan Mozes Rudi Timesela pilkada 9 Desember,” pungkasnya. (Dhy)