NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Sidang Kasus Pembacokan Di Tanah Hitam Nyaris Ricuh, Terdakwa Sempat Dipukul Massa – Reportase Papua
hukum  

Sidang Kasus Pembacokan Di Tanah Hitam Nyaris Ricuh, Terdakwa Sempat Dipukul Massa

Kelompok yang tergabung Solidaritas Kawal Kasus Tahiti ini melaksanalan aksi demo untuk ke dua kalinya di depan Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Jayapura, Rabu (31/10) siang. (foto :faisal/reportase)
banner 120x600
JAYAPURA,reportasepapua.com  – Sidang Kasus Pembacokan Kakak beradik di Tanah Hitam, Abepura nyaris berakhir ricuh. Keluarga korban usai persidangan mengamuk dan sempat memukul terdakwa. Beruntung aparat keamanan langsung mengamankan terdakwa dan membubarkan masa.
Diawal persidangan, masa  dan aparat kepolisian juga sempat bersitegang. Hal ini dipicu lantaran spanduk yang di dalamnya terdapat foto korban ingin dipampang di jendala ruang sidang.
Kelompok yang tergabung Solidaritas Kawal Kasus Tahiti ini melaksanalan aksi demo untuk ke dua kalinya di depan Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Jayapura, Rabu (31/10) siang.
Masa  mengawal sidang ke 2  kasus pembacokan Alm. Dhany Subhi Nuzli (28 tahun) dan Alm. Hasmi Rajbun (32 tahun) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi- saksi. Dalam orasinya mereka kembali menuntut agar ke tiga terdakwa dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain meminta agar ke tiga terdakwa dikenakan pasal 340, masa juga mempertanyakan surat dakwaan, dimana tak dicantumkan kejadian  awal sebagai pemicu pembacokan itu, yakni di hari Senin (7/5/2018).
“Padahal kita semua tahu kasus ini berawal dari salah satu terdakwa yang sempat adu mulut dengan korban soal motor yang diparkir, yang kemudian berujung pembacokan pada 3 hari setelah itu, berarti ini perencanaan dan tak terbantahkan, tetapi kenapa tidak ada dalam dakwaan,” ujar Alimudin selaku Ketua Kerukukan Keluarga Buton (KKB) Provinsi Papua disela-sela persidangan, Rabu (31/10) siang.
Hal senada juga disampaikan koordinator masa La ode Isra Miraj yang mengancam akan terus mengawal kasus ini dengan masa yang lebih banyak.
“Kami juga lihat ada perlakuan khusus, menurut kami kenapa terdakwah harus dibawa pakai mobil avanza saat persidangan awal, memang prosedurnya begitu,? sementara lainnya naik mobil tahanan,” tanya La Ode Isra Miraj.
Sementara itu, Hamzah L  selaku Sekretaris KKB mengatakan, pihaknya menduga ada oknum tertentu yang mengintervensi jalannya persidangan.
“Kami minta pasal pembunuhan berencana harus diterapkan, kami menduga ada oknum yang bermain dibelakang ini semua. Kenapa mereka ditahan di Polsek bukan di Lapas, kami tahu ada yang bermain, tapi ingat,  kami tetap kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Hamzah.
Sidang  tersebut menghadirkan tiga saksi yang salah satunya merupakan anak korban yakni Delima (14) Ismi suci ramadani (21) dan Samantha (62). Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda yang sama pada Rabu (7/11) mendatang.
Untuk diketahui, solidaritas tersebut terdiri dari berbagai perwakilan dan wilayah yaitu, Kerukunan Keluarga Buton (KKB) Provinsi Papua dan Kota Jayapura, Pemuda Sulawesi Selatan Tanah Hitam, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sulawesi Tenggara (HIPPMA) Provinsi dan Kota, Tokoh Masyarakat Toraja, Masyarakat Kampung Buton Skyline, perwakilan pemuda Papua dan pemuda Maluku.
Sebelumnya, ketiga terdakwa yakni Ikhsan, Ardiansyah dan Wildansyah melakukan pembacokan  terhadap kakak beradik  Alm. Dhany Subhi Nuzli (28 tahun) dan Alm. Hasmi Rajbun (32 tahun) di depan rumah korban, Depan Pos Patmor Tanah Hitam Kelurahan Asano, Distrik Abepura, Kamis (10/5 2018).
Pembacokan ini dipicu hal sepele yakni lantaran salah satu terdakwa marah karena jok  sepeda motornya  yang diparkir depan rumah korban sobek pada Senin (7/5/2018)  lima  bulan lalu. Ketiga terdakwa kemudian datang membawa alat tajam pada Kamis (10/5/2018) untuk meminta pertanggung jawaban korban yang dituduh  yang berujung pada pembacokan. Diketahui solidaritas ini berencana menggelar sejumlah aksi untuk mempresur kasus yang dinilai ganjil tersebut. (faisal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *