JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Jika Sebelumnya Jadwal sidang APBD 2019 akan dilaksanakan awal November ini, tapi sepertinya diundur lagi lantaran sampai hari ini, materi sidang APBD tahun 2019 dari eksekutif belum masuk ke DPR Papua, di sebabkan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum selesai.
“Saat ini DPR Papua masih menunggu materi sidang APBD tahun 2019 dari pihak eksekutif,” kata Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH MH kepada sejumlah Wartawan usai menghadiri pelantikan Ketua KNPI di Hotel Aston Jayapura, Senin (19/11/18)
Namun sebelum menyusun materi sidang APBD, maka Pemprov Papua diminta harus segera menyelesaikan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi nanti yang menyusun materi APBD 2019 itu, adalah 34 OPD yang baru,“ ujar Yunus Wonda.
Namun diakui, sampai saat ini, materi APBD tahun 2019 belum masuk ke DPR Papua, lantaran perampingan OPD belum selesai, meski dari Kementerian Dalam Negeri sudah selesai dilakukan konsultasi dan telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.
“Sekarang penyusunan OPD ini harus dilakukan oleh struktur OPD yang baru. Tapi kami harap dalam 1 – 2 minggu ke depan harus selesai, kemudian dimasukkan ke DPR Papua untuk dibahas,“ jelasnya.
Untuk itu, DPR Papua berharap perampingan OPD akhir Nopember 2018 dapat selesai. Tinggal sekarang siapa-siapa personnya. Karena mereka yang akan menyusun APBD tahun 2019, kemudian baru bisa didorong ke DPR Papua.
“Yang lama inikan masalah perampingan struktur OPD, karena tidak bisa diputuskan di sini. Tapi, harus dibawa konsultasi dan mendapat persetujuan dari Kemendagri. Itu sudah selesai,“ paparnya.
Hanya saja kata Yunus Wonda, pihaknya juga sudah mengingatkan kepada Gubernur Papua agar jangan sampai sidang masuk minggu ketiga bulan Desember 2018, karena anggota DPR Papua sudah reses ke daerah, sehingga pasti sidang akan digeser ke Januari 2019.
“Ya, kita minta paling tidak minggu pertama Desember, materi APBD sudah masuk ke DPR Papua. Saya terus genjot ke SKPD, terutama pak Sekda untuk segera menyerahkan materi APBD, minggu pertama Desember materi sudah bisa masuk, agar 1 minggu bisa dibahas, setelah minggu kedua bisa sidang,“ terangnya.
Yang jelas tandas Politisi Partai Demokrat ini, posisi DPR Papua saat ini masih menunggu materi APBD 2019.
“Tapi, kita tetap mewanti-wanti agar tidak masuk ke minggu ketiga Desember 2018, karena itu sudah masuk Natal,” pungkasnya.(tiara)