MIMIKA, REPORTASEPAPUA.COM – Sejumlah personel gabungan dari BPOM, Disperindag, Pertahanan Pangan, dan Satresnarkoba Polres Mimika melakukan Inspeksi Mendadak di beberapa toko yang ada di Timika. Kamis (28/02/19) Siang.
Kegiatan ini di pimpin Kepala Loka POM Timika, Herianto Baan S, Si , Apt bersama 12 personel gabungan dari Instansi terkait, dalam sidak bahan makanan tersebut terdapat bahan makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi atau sudah kadaluarsa di jual oleh beberapa pengusaha.
“Ada beberapa pengusaha yang dilakukan sidak bahan makanan antara lain Toko fress Yurichiken di Hasanuddin Timika dilakukan uji sampel terhadap daging dan ikan dari hasil pengujian sampel tersebut tidak ditemukan mengadung zat formalin,” Ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Laurentius Kordiali.
Kios Bunga di Hasanuddin Timika di temukan tepung tapioka tidak terdaftar ijin edarnya di BPOM (barang temuan tersebut di segel dan amankan oleh BPOM) dan Pangan Sari Utama (PSU) di Kuala Kencana Timika melakukan pemeriksaan terhadap bahan – bahan makanan yang terdaftar di BPOM dan masa Kadaluarsa.( Redaksi )