NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Setelah Wamena, Kini Suku Malind dan Tokoh Animha Tolak RDPU MRP di Wilayah ANIMHA – Reportase Papua

Setelah Wamena, Kini Suku Malind dan Tokoh Animha Tolak RDPU MRP di Wilayah ANIMHA

banner 120x600

MERAUKE, REPORTASEPAPUA.COM – Tokoh masyarakat Animha kabupaten Merauke Hendrikus Dinaulik didampingi Koorlap Tarsis rahailyaan dan tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat bersama masyarakat Animha mengelar aksi demo damai di kabupaten Merauke menolak, kedatangan MRP untuk melaksanakan rapat dengar pendapat tentang penolakan otsus di wilayah suku Animha, kabupaten merauke, senin/16/11/2020.

Aksi demo damai tersebut di koordinir oleh Hendrikus Dinaulik tokoh masyarakat Animha, bersama Koorlap Tarsis rahailyaan dan tokoh tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat.

jumlah massa yang diperkirakan lebih dari ratusan orang itu dengan menggunakan kendaraan pick up dan membawa pengeras suara serta bendera merah putih dan dua buah spanduk besar juga 11 buah pamphlet yang bertuliskan, “Kami Masyarakat Merauke Menolak RDP oleh MRP. NKRI Harga Mati”

Hendrikus Dinaulik pada kesempatan tersebut mengatakan, selaku perwakilan masyarakat malind dengan tegas kami menolak MRP untuk melaksanakan RDPU di Wilayah tanah Malind Merauke.

“Ingat dan Catat Baik- Baik, Otonomi khusus harus tetap dilanjutkan, karena sudah memberi manfaat bagi rakyat Papua,”tegasnya.

sementara itu, Tarsis Raheilyaan juga mengatakan bahwa, Kami pemilik tanah malind merauke ini menolak dengan tegas MRP untuk melaksanakan Rapat dengar pendapat umum di Wilayah Animha,” Ungkapnya.

Masa Demo damai kemudian  diterima oleh bupati Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si, yang mengatakan Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Merauke Menerima aspirasi masyarakat Merauke.

“Kita akan menyurat hari ini juga ke MRP Propinsi Papua dengan memberikan beberapa pointnya diantaranya meminta rekomendasi dari 4 Kabupaten di wilayah Animha, kedua karena masih pandemic Covid-19 sehingga mematuhi protocol Kesehatan, Meminta persetujuan tokoh adat yang mempunyai wilayah Animha dan harus memiliki ijin dari pihak Keamanan,” Tutup Bupati. (rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *